kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nadiem Makarim Bakal Lanjutkan Sistem Zonasi, Ini Alasannya


Senin, 31 Juli 2023 / 04:27 WIB
Nadiem Makarim Bakal Lanjutkan Sistem Zonasi, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim angkat bicara soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ramai dikeluhkan masyarakat. . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SISTEM ZONASI - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ramai dikeluhkan masyarakat. 

Dalam paparannya di acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (29/7/2023), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengakui bahwa kebijakan tersebut bukan usulannya. 

"Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya (tapi) itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir (red: Muhadjir Effendy)," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu. 

Muhadjir Effendy adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2016-2019. Kendati demikian, Nadiem mengaku bahwa kebijakan sistem zonasi merepotkan dirinya setiap tahunnya. 

"Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya. Saya kena getahnya setiap tahun karena zonasi," imbuh dia. 

Lantas, apa alasan Nadiem tetap melajutkan kebijakan sistem zonasi di era Muhadjir Effendy? 

Baca Juga: 6 Tahun Sudah Penerapan Sistem Zonasi, Tapi Sekolah Favorit Masih Tetap Ada

Alasan Nadiem terapkan sistem zonasi Meskipun bukan kebijakan darinya, saat itu Nadiem merasa perlu untuk mengimplementasikan sistem zonasi. 

Dia mengakui bahwa kebijakan tersebut harus dilanjutkan karena penting. Pasalnya, sistem zonasi mampu mengatasi kesenjangan. 

Dahulu, banyak ibu-ibu yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk dalam sekolah favorit. Belum lagi, ada pula anak-anak yang secara ekonomi tidak mampu harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk negeri. 

"Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Nadiem. 

Baca Juga: Lengkap, Ini Syarat & Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP & SMA/SMK

Diberitakan sebelumnya, kebijakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas. Kebijakan ini juga akan menghilangkan stigma sekolah favorit. 

Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan bahwa perubahan tersebut membutuhkan waktu. 

Diklaim lebih baik 

Setiap tahun, sistem zonasi memunculkan polemik di sejumlah daerah. Tahun ini dugaan kecurangan di pelaksanaan PPDB 2023 kembali terjadi. Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju. 

Salah satunya terjadi di Bogor yang ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung. 

Meskipun terus menimbulkan polemik yang seolah tiada usai, Muhadjir mengeklaim bahwa sistem ini lebih baik dari sebelumnya. 

"Sebetulnya dibanding sebelumnya jauh lebih kecil (masalah) sekarang, justru sebelum zonasi banyak masalah terutama pemalsuan nilai, jual beli kursi, dan ada kastanisasi sekolah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/7/2023). 

Sebelum sistem zonasi diterapkan, beredar stigma di masyarakat yang menganggap adanya sekolah favorit atau sekolah ungggulan. Melalui sistem zonasi, Muhadjir meyakini stigma tersebut akan hilang. 

Baca Juga: Lengkap, Ini Syarat & Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP & SMA/SMK

Tanggung jawab pemerintah daerah 

Terkait soal penerapan sistem zonasi yang masih menimbulkan polemik, Muhadjir mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah lantaran belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan. 

"Kalau masih ada orangtua berebut sekolah tertentu jangan salahkan sistemnya tetapi salahkan pemerintah daerah kenapa kok sudah 6 tahun berjalan belum bisa menciptakan pemerataan di tempatnya," kata Muhadjir. 

Mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Kemendikbud telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur sistem PPDB jalur zonasi. Hal ini karena pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi di lapangan. 

Selain pemerataan, sistem zonasi juga bertujuan untuk menghilangkan praktek jual beli kursi. 

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Novianti Setuningsih, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digagas Muhadjir Effendy, Ini Alasan Nadiem Lanjutkan Sistem Zonasi "
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×