kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Mundur dari Jadwal, Proof of Concept Rupiah Digital akan Meluncur Pada Maret 2024


Sabtu, 23 September 2023 / 08:50 WIB
Mundur dari Jadwal, Proof of Concept Rupiah Digital akan Meluncur Pada Maret 2024


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal penerbitan proof of concept mata uang digital bank sentral (CBDC) atau Rupiah Digital mundur. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, proof of concept Rupiah Digital diharapkan terbit pada Maret 2024. 

Ini mundur dari jadwal sebelumnya. Pada waktu itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada kemungkinan proof of concept Rupiah Digital terbit Juli 2023. 

"Mudah-mudahan proof of concept selesai pada Maret 2024," tegas Deputi Gubernur BI Filianingsih dalam konferensi pers, Kamis (21/9). 

Baca Juga: Jadwal Penerbitan Proof of Concept Rupiah Digital Mundur

Saat ini BI telah menerbitkan consultative paper yang memungkinkan berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait Rupiah Digital. 

Menurutnya, ini merupakan bentuk transparasi komunikasi ke masyarakat. Sehingga, hasil masukan dari berbagai pihak akan diterbitkan pada Oktober 2023. 

Salah seorang pejabat BI mengungkapkan bahwa BI tetap membuka kemungkinan pihak-pihak yang ingin memberikan masukan untuk pengembangan Rupiah Digital. 

Sembari menunggu untuk menuju tahap selanjutnya dan untuk menjamin pengembangan Rupiah Digital, maka BI akan terus memperhatikan dan mengembangkan aspek teknologi, keamanan, bisnis, hingg aspek digital. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×