kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.712   30,00   0,18%
  • IDX 8.649   -0,19   0,00%
  • KOMPAS100 1.190   -1,35   -0,11%
  • LQ45 853   0,49   0,06%
  • ISSI 309   0,95   0,31%
  • IDX30 438   -1,94   -0,44%
  • IDXHIDIV20 507   -2,21   -0,43%
  • IDX80 133   0,17   0,13%
  • IDXV30 138   0,03   0,02%
  • IDXQ30 139   -0,51   -0,37%

Mulai 2 Januari, layanan OSS pindah ke BKPM


Selasa, 18 Desember 2018 / 19:57 WIB
Mulai 2 Januari, layanan OSS pindah ke BKPM
ILUSTRASI. Warga Mendapatkan Pelayanan di OSS Lounge


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem online single submission (OSS) akan segera dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ditargetkan, seluruh pelayanan OSS akan beralih ke BKPM pada 2 Januari mendatang.

"Kita sedang siapkan strategi untuk migrasi dari Kemko Perekonomian ke BKPM. Per 2 Januari layanan ini sudah pindah semuanya ke BKPM," tutur Sekretaris Kemko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (18/12).

Meski layanan OSS sudah dipindahkan ke BKPM, akan tetapi masih ada pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Aspek tersebut terkait omnibus law, integrasi ke daerah hingga penyelesaian kasus-kasus yang ada.

Dalam mempersiapkan mempersiapkan strategi migrasi sistem OSS ini, Susiwijono mengaku Kemenko Koordinator Bidang Perekonomian dan BKPM terus melakukan percepatan, bahkan pada 26 - 28 Desember mendatang, kedua pihak akan melakukan rapat, sekaligus melakukan simulasi teknis pemindahan sistem OSS ke BKPM.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, BKPM mendapatkan anggaran sebesar Rp Rp 100 miliar untuk anggaran operasional sistem Online Single Submission (OSS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×