kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Mulai 2 Januari, layanan OSS pindah ke BKPM


Selasa, 18 Desember 2018 / 19:57 WIB
Mulai 2 Januari, layanan OSS pindah ke BKPM
ILUSTRASI. Warga Mendapatkan Pelayanan di OSS Lounge


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem online single submission (OSS) akan segera dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ditargetkan, seluruh pelayanan OSS akan beralih ke BKPM pada 2 Januari mendatang.

"Kita sedang siapkan strategi untuk migrasi dari Kemko Perekonomian ke BKPM. Per 2 Januari layanan ini sudah pindah semuanya ke BKPM," tutur Sekretaris Kemko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (18/12).

Meski layanan OSS sudah dipindahkan ke BKPM, akan tetapi masih ada pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Aspek tersebut terkait omnibus law, integrasi ke daerah hingga penyelesaian kasus-kasus yang ada.

Dalam mempersiapkan mempersiapkan strategi migrasi sistem OSS ini, Susiwijono mengaku Kemenko Koordinator Bidang Perekonomian dan BKPM terus melakukan percepatan, bahkan pada 26 - 28 Desember mendatang, kedua pihak akan melakukan rapat, sekaligus melakukan simulasi teknis pemindahan sistem OSS ke BKPM.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, BKPM mendapatkan anggaran sebesar Rp Rp 100 miliar untuk anggaran operasional sistem Online Single Submission (OSS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×