kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mulai 2 Januari, layanan OSS pindah ke BKPM


Selasa, 18 Desember 2018 / 19:57 WIB
Mulai 2 Januari, layanan OSS pindah ke BKPM
ILUSTRASI. Warga Mendapatkan Pelayanan di OSS Lounge


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem online single submission (OSS) akan segera dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ditargetkan, seluruh pelayanan OSS akan beralih ke BKPM pada 2 Januari mendatang.

"Kita sedang siapkan strategi untuk migrasi dari Kemko Perekonomian ke BKPM. Per 2 Januari layanan ini sudah pindah semuanya ke BKPM," tutur Sekretaris Kemko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (18/12).

Meski layanan OSS sudah dipindahkan ke BKPM, akan tetapi masih ada pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Aspek tersebut terkait omnibus law, integrasi ke daerah hingga penyelesaian kasus-kasus yang ada.

Dalam mempersiapkan mempersiapkan strategi migrasi sistem OSS ini, Susiwijono mengaku Kemenko Koordinator Bidang Perekonomian dan BKPM terus melakukan percepatan, bahkan pada 26 - 28 Desember mendatang, kedua pihak akan melakukan rapat, sekaligus melakukan simulasi teknis pemindahan sistem OSS ke BKPM.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, BKPM mendapatkan anggaran sebesar Rp Rp 100 miliar untuk anggaran operasional sistem Online Single Submission (OSS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×