kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.710   -73,00   -0,41%
  • IDX 6.664   67,78   1,03%
  • KOMPAS100 871   12,33   1,44%
  • LQ45 661   8,80   1,35%
  • ISSI 232   2,52   1,10%
  • IDX30 370   4,67   1,28%
  • IDXHIDIV20 457   6,50   1,44%
  • IDX80 99   1,43   1,46%
  • IDXV30 127   2,80   2,26%
  • IDXQ30 118   1,70   1,46%

Darmin: Operasional online single submission siap beralih ke BKPM


Rabu, 12 Desember 2018 / 20:14 WIB
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sistem online single submission (OSS) siap beralih ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Untuk membahasnya, Rabu (12/12) Darmin memanggil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Darmin mengatakan, dalam pertemuan dengan Kepala BKPM, pohaknya membahas rencana pemindahan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik alias Online Single Submission (OSS).

"Sesuai rencana, setelah OSS launching Juli lalu kan janjinya operasionalnya akan pindah dalam enam bulan. Tadi kami sedang lihat saja tanggal yang enak di Januari untuk itu," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Rabu (12/12).

Menurut Darmin, sudah tidak ada kendala berarti dalam proses transisi operasional OSS ke BKPM. BKPM hanya sedang menyusun dan memperhitungkan lagi rencana, serta menentukan tanggal yang tepat untuk merealisasikan peralihan itu. Darmin memastikan, operasional OSS siap pindah di Januari mendatang.

"Pada dasarnya mereka sudah siap, tinggal mencari waktunya. Tadi duduk sudah tidak ada pembicaraan teknis," tukas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Kemenko Perekonomian tengah mempersiapkan sistem operasi yang lebih ideal dan siap dioperasikan sebelum diserahkan kepada BKPM. Susiwijono mengatakan, sistem operasi tersebut ditargetkan akan selesai di akhir Desember tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×