Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam (SDA) berpotensi mencapai bahkan melampaui target dalam APBN 2026. Kinerja tersebut ditopang oleh harga minyak dan komoditas tambang yang masih tinggi serta nilai tukar rupiah yang lebih lemah dari asumsi APBN.
Kepala Ekonom Bank Syariah Indonesia, Banjaran Surya Indrastomo memproyeksikan realisasi PNBP SDA hingga Agustus 2026 telah mencapai Rp 194,6 triliun atau sekitar 74% dari target APBN. Capaian tersebut dinilai cukup kuat mengingat tahun anggaran 2026 baru berjalan delapan bulan.
Dalam outlook laporan semester, pemerintah menargetkan PNBP dari sektor SDA sebesar Rp 279, 4 triliun, naik dari target awal dalam APBN 2026 yang sebesar Rp 261,2 triliun.
Menurut Banjaran, salah satu penopang utama PNBP SDA berasal dari harga minyak yang masih berada di atas asumsi APBN. Rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) hingga saat ini berada di sekitar US$ 70 per barel.
Baca Juga: Penundaan Royalti dan Bea Keluar SDA Jaga Iklim Usaha, Meski Bisa Tekan PNBP
Ia memperkirakan harga ICP masih akan berada di atas asumsi APBN hingga akhir tahun, meskipun produksi (lifting) minyak masih tercatat di bawah asumsi pemerintah hingga Juli 2026.
Di sisi lain, kinerja penerimaan dari sektor nonmigas juga relatif kuat. Realisasinya telah mencapai sekitar 81% dari outlook.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kami menilai realisasi PNBP SDA hingga akhir tahun berpotensi mencapai target APBN 2026, dengan besaran kelebihan yang bergantung pada pergerakan ICP dan volume lifting," ujar Banjaran kepada Kontan, Jumat (25/9/2026).
Banjaran mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang berpotensi menopang PNBP SDA pada sisa tahun ini. Selain harga minyak yang masih berada di atas asumsi APBN, harga komoditas tambang juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Kondisi rupiah yang lebih lemah dari asumsi APBN turut memberikan dorongan terhadap penerimaan SDA, terutama karena sebagian komoditas ditentukan berdasarkan harga global dan dikonversi ke rupiah.
Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi PNBP Rp 435,1 Triliun hingga Agustus 2026
Untuk sektor nonmigas, nikel dan batu bara menjadi penopang utama. PNBP minerba tercatat meningkat sekitar Rp 21 triliun secara tahunan hingga Agustus 2026.
Meski demikian, Banjaran mengingatkan adanya risiko koreksi harga komoditas yang perlu dicermati hingga akhir tahun. Pasalnya, kenaikan harga selama ini telah membantu menutup dampak dari produksi batu bara dan lifting minyak yang lebih rendah.
"Risiko yang perlu dicermati adalah potensi koreksi harga, karena selama ini kenaikan harga telah menutup dampak produksi batu bara dan lifting minyak yang lebih rendah," jelasnya.
Dengan melihat kondisi tersebut, Banjaran memproyeksikan capaian PNBP SDA pada akhir 2026 masih akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak, harga komoditas tambang, volume produksi, serta pergerakan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Realisasi PNBP 2026 Berpotensi Lampaui Target, Terdorong Kenaikan Harga Komoditas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













