kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.541   11,00   0,06%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Muhammadiyah minta tax amnesty hingga tiga tahun


Rabu, 21 September 2016 / 19:34 WIB


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Semakin banyak pihak yang meminta perpanjangan pemberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejatinya, tax amnesty tahap I berakhir pada 30 September 2016, setelah itu akan masuk tahap II dengan tarif denda lebih besar.

Permintaan perpanjangan sudah disampaikan secara terbuka oleh pengamat pajak melalui petisi di situs Change.or.id. Lalu, ada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang malah minta perpanjangan tax amnesty hingga beberapa tahun mendatang.

Ketua PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad juga meminta agar program ini dikaji ulang dan diperpanjang selama 3 tahun ke depan. Hal ini supaya sosialisasi bisa lebih detail dan masyarakat lebih paham tentang tax amnesty. "Kita minta kalau bisa diperpanjang 3 tahun," ungkapnya.

Menurutnya, ke depan Muhammadiyah akan membantu pemerintah dengan melakukan sosialisasi di 176 perguruan tinggi milik Muhammadiyah. Belum lagi lembaga-lembaga muhammadiyah lainnya.

Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan sejauh ini memang pihaknya mendengar adanya permintaan untuk diperpanjang. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan ke arah sana.

"Memang kita mengikuti dinamika tapi perpanjangan adalah sesuatu yang tudak terpikirkan. Saya pikir menghitung kekayaan itu tidak sulit-sulit amat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×