kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Mubarok: Pembagian uang di kongres Demokrat legal


Kamis, 12 Desember 2013 / 11:01 WIB
Mubarok: Pembagian uang di kongres Demokrat legal
ILUSTRASI. Pertambangan batubara PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Foto Dok ITMG


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Mubarok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) olahraga di Hambalang untuk tersangk mantan Ketu Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Iya, saya kan dulu Ketua Tim Pemenangan Anas Urbaningrum. Jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," kata Mubarok setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Mubarok tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat emas. Ketika dikonfirmasi adanya uang Rp 5 juta sebagai uang transportasi yang diberikan kepada sejumlah Ketua DPC Demokrat, Mubarok pun tidak membantah. Bahkan, menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun melegalkan hal tersebut.

"Itu semua mengasih legal, dibolehkan oleh Pak SBY. Uang transportasi diperbolehkan, antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta itu boleh," tegasnya.

Namun, ketika ditanyai apakah ada pembagian uang dan ponsel Blackberry untuk sejumlah Ketua DPC yang mendukung Anas, Mubarok membantah. "Soal uang dan Blackberry, enggak tahu," sebutnya.

Terkait kasus ini, Anas yang juga diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

Kongres tersebut diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×