kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mubarok: Pembagian uang di kongres Demokrat legal


Kamis, 12 Desember 2013 / 11:01 WIB
Mubarok: Pembagian uang di kongres Demokrat legal
ILUSTRASI. Pertambangan batubara PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Foto Dok ITMG


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Mubarok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) olahraga di Hambalang untuk tersangk mantan Ketu Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Iya, saya kan dulu Ketua Tim Pemenangan Anas Urbaningrum. Jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," kata Mubarok setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Mubarok tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat emas. Ketika dikonfirmasi adanya uang Rp 5 juta sebagai uang transportasi yang diberikan kepada sejumlah Ketua DPC Demokrat, Mubarok pun tidak membantah. Bahkan, menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun melegalkan hal tersebut.

"Itu semua mengasih legal, dibolehkan oleh Pak SBY. Uang transportasi diperbolehkan, antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta itu boleh," tegasnya.

Namun, ketika ditanyai apakah ada pembagian uang dan ponsel Blackberry untuk sejumlah Ketua DPC yang mendukung Anas, Mubarok membantah. "Soal uang dan Blackberry, enggak tahu," sebutnya.

Terkait kasus ini, Anas yang juga diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

Kongres tersebut diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×