kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TB Silalahi serahkan BAP mantan Ketua DPC ke KPK


Rabu, 11 Desember 2013 / 16:43 WIB
TB Silalahi serahkan BAP mantan Ketua DPC ke KPK
ILUSTRASI. Pergerakan saham Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi mengaku diperiksa terkait keterangan pemeriksaan beberapa mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat oleh Komisi Pengawas Partai Demokrat. Keterangan yang dimaksud TB yaitu terkait dugaan adanya aliran dana dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

"Dulu beberapa orang mantan Ketua DPC datang mengadu ke kami, Komisi Pengawas, mereka mempersoalkan masalah muscab (musyawarah cabang). Kemudian mereka bilang (bahwa mereka) bermasalah di kongres, ada yang beri duit dan sebagainya," kata TB Silalahi usai menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (11/12).

Lebih lanjut, TB mengatakan, setelah adanya pengaduan tersebut akhirnya Komisi Pengawas melakukan pemeriksaan terhadap mantan-mantan Ketua DPC tersebut.

Setelah itu, Komisi Pengawas membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Dan sudah selesai. Itulah yang diberikan ke KPK. Itulah yang jadi konten berita," tambah TB Silalahi.

Meski demikian, TB enggan menceritakan kepada wartawan terkait isi BAP tersebut. "Apa yang ada di dalamnya silahkan tanya ke KPK," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi terkait banyaknya politisi Partai Demokrat yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK, apakah dapat merusak citra Demokrat, TB enggan menanggapi. "Saya dipanggil KPK sebagai Komisi Pengawas untuk memberikan bantuan keterangan. Nanti KPK akan memberi kejelasan," tuturnya.

Seperti diketahui, TB Silalahi hari ini menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum. Usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, TB akhirnya keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.48 WIB.

Terkait dugaan aliran dana untuk pemenang Anas saat Kongres Demokrat, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka yang menyebut ada aliran dana dari Anas dalam Kongres 2010. 

Adapun dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas merupakan salah satu hal yang ditelusuri penyidik KPK. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×