kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TB Silalahi juga diperiksa KPK terkait Hambalang


Rabu, 11 Desember 2013 / 10:18 WIB
TB Silalahi juga diperiksa KPK terkait Hambalang
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan nonsubsidii di Tangerang Selatan, Kamis (21/7/2022)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/07/2022.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/12).

TB Silalahi akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Partai Demokrat terkait kasus Hambalang.

"Iya saya dipanggil sebagai dewan pengawas Partai Demokrat," kata TB Silalahi kepada wartawan setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12).

Lebih lanjut, TB Silalahi menjelaskan, bahwa tugas dari Komisi Pengawas itu adalah mengawaasi kinerja dari kader Partai Demokrat di legislatif maupun eksekutif.

"Mengawasi kinerja mereka. Jadi saya dipanggil dalam rangka itu," tambahnya.

Meski demikian, ketika ditanya dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa, TB Silalahi mengaku belum tahu.

Sebelumnya, pada Selasa (26/11) lalu KPK memang menjadwalkan pemeriksaan TB Silalahi sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait Pusdiklat olahraga Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, pemeriksaan tersebut batal lantaran surat yang dikirimkan KPK untuk TB Silalahi salah alamat.

KPK menilai TB Silalahi dapat memberikan informasi terkait kasus yang menjerat Anas tersebut. TB Silalahi pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat yang menelusuri dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas saat mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010 di Bandung. 

Terkait dugaan ini, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka yang menyebut ada aliran dana dari Anas dalam Kongres 2010. 

Adapun dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas merupakan salah satu hal yang ditelusuri penyidik KPK. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×