Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Tohari meminta aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan diproses secara hukum. Hajriyanto menyatakan, tindakan hukum penting dilakukan sebagai pembelajaran kepada anggota militer.
Menurutnya, proses hukum akan membuat efek jera bagi pelaku. Selain itu, lanjutnya, tindak kekerasan tidak akan menjadi contoh bagi anggota TNI lainnya.
Selama ini, Hajriyanto mengatakan, tindakan kekerasan tentara terus terjadi karena tak ada sanksi yang tegas bagi pelakunya. Menurutnya, tindakan kekerasan yang berulang-ulang ini terjadi karena tidak ada proses hukum yang sampai di pengadilan. Bila ada proses hukum dia bilang sanksinya sangat ringan. Karena itu, Hajriyanto mengaku tidak heran citra TNI buruk.
Hajriyanto mengaku profesi wartawan bukan kebal terhadap wartawan. Dia menyatakan, wartawan juga tidak bisa melanggar aturan sesuka hati. Namun, dia menyarankan upaya peliputan wartawan seharusnya juga dilakukan secara profesional. "Mengapa mesti dilakukan dengan kekerasan, bahkan mencekik segala? Ini tindakan yang membahayakan dan sangat berlebihan," sesal Hajriyanto.
Seperti diketahui, aparat TNI AU memukul lima wartawan yang sedang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Kampar, Riau. Pelaku juga merampas kamera wartawan. Satu wartawan terpaksa dirawat di rumah sakit akibat ulah anggota TNI AU tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News