Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Edy Can
JAKARTA. Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan mengancam memboikot memberitakan aktivitas TNI. Boikot akan dilakukan jika TNI tidak menyeret anggotanya yang melakukan tindak penganiayaan kepada jurnalis.
Ancaman boikot ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (17/10). "Kami akan boikot semua pemberitaan terkait dengan aktivitas TNI jika kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak diusut oleh Panglima TNI," ungkap Suparni, Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Anti Kekerasaan.
Dalam aksi tersebut, jurnalis menuntut adanya pengadilan umum kepada aparat TNI yang melakukan kekerasan kepada jurnalis. "Mereka (aparat TNI) yang melakukan kekerasan itu harus diseret ke meja pengadilan umum," tegas Suparni.
Komentar yang sama juga disampaikan oleh, Usman Hamid, aktivis Kontras. Usman bilang, saat ini, banyak anggota TNI yang melakukan pelanggaran di area publik dilindungi oleh institusinya. "Seharusnya mereka diseret ke pengadilan umum, karena mereka melakukan kejahatan di area publik bukan di dalam institusi TNI," tegas Usman.
Kemarin (16/10), aparat TNI AU memukul enam wartawan yang meliput pesawat TNI yang jatuh di Kampar, Riau. Aparat yang bertindak brutal ini juga merampas alat kerja wartawan seperti kamera dan memori card. Satu wartawan terpaksa dirawat di rumah sakit akibat tindak kekerasan aparat TNI AU ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News