kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

PKS kecam ulah TNI AU yang menganiaya wartawan


Rabu, 17 Oktober 2012 / 12:05 WIB
PKS kecam ulah TNI AU yang menganiaya wartawan
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan di Indonesia


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam kekerasan yang dilakukan aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara terhadap wartawan yang sedang meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Riau. Politisi PKS sekaligus anggota Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat Indra menyatakan, tidak satu pihak pun yang boleh menghalangi wartawan saat melakukan peliputan.

Dia menilai, aktivitas jurnalistik itu dilindungi undang-undang. "Saya mengecam keras penganiayaan pada wartawan yang dilakukan oknum TNI AU di Riau," kata Indra, Rabu (17/10).

Indra menambahkan, beredarnya video kekerasan yang dilakukan aparat TNI AU telah merusak citra TNI AU di mata publik. Pasalnya video tersebut secara jelas menunjukan arogansi personel TNI AU terhadap insan pers. Di sisi lain, aksi menganiaya, merusak, dan merampas alat peliputan, dinilai Indra sebagai tindakan tak profesional TNI AU.

Indra berharap Kepala Staf Angkatan Udara dan Panglima TNI Agus Suhartono tidak membela oknum TNI yang bertindak tidak profesional. Indra percaya semangat profesionalis yang tengah dibangun TNI akan diterapkan Panglima TNI pada jajarannya.
"Apapun alasanya, prilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan dan POM TNI AU harus mengusut dan memproses kasus ini," ungkap Indra.

Sebelumnya, aksi kekerasan dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Udara di Kampar, Riau, Selasa (16/10)  ternyata tidak hanya memakan satu orang korban. Data dari Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan di Jakarta menyebutkan, ada enam jurnalis yang mendapat perlakuan kekerasan dari anggota TNI tersebut. Mereka adalah:

1. Febrianto Budi Anggoro, jurnalis Antara biro Riau
2. Didik Herwanto, fotografer Riau Pos, Jawa Pos Group
3. Fahri Rubianto, reporter Riau Televisi
4. Ari, jurnalis TV One
5. Irwansyah, reporter RTV
6. Andika, fotografer Vokal

Sejumlah alat kerja wartawan seperti kamera dan memory card juga dirampas oleh aparat TNI tersebut. Aparat TNI melarang jurnalis mengambil foto dan video pesawat yang jatuh di depan sebuah rumah warga itu. Aparat TNI ini memukul dan menyita sejumlah alat kerja wartawan. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sudah meminta maaf atas insiden itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×