Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi keluhan perusahaan negara, PT Perum Bulog yang menyebut stok MinyaKita terbatas karena belum kembali dipasok oleh produsen minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan kewajiban produsen dalam menyalurkan MinyaKita ke perusahaan BUMN minimal 35%.
“Kewajiban produsen pasok minimal 35 persen ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan data Kemendag, jumlah keseluruhan penyaluran MinyaKita ke BUMN Pangan sudah lebih dari 48%.
Sementara, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 hanya mengatur batas minimal penyaluran melalui BUMN Pangan.
“Secara kumulatif, Januari-Maret, produsen telah menyalurkan lebih 48% ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” jelas Iqbal.
“Di atas kewajiban minimal 35%,” tambahnya.
Baca Juga: Indef: Negara Berpotensi Raup Rp 40,4 Triliun dari Cukai Emisi Kendaraan Bermotor
Kompas.com telah menghubungi Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk meminta tanggapan terkait kendala yang dihadapi Bulog.
Namun, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa belum merespons.
Keluhan mengenai keterbatasan stok MinyaKita sebelumnya disampaikan Kadiv Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Bulog Muhammad Wawan Hidayanto.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, ia menyampaikan kondisi itu timbul karena produsen belum kembali memasok MinyaKita ke Bulog.
Tonton: Pasar Karbon Bakal Beroperasi Juni 2026, Pengamat Sorot Harga Karbon Domestik
“Untuk stok MinyaKita komersial di beberapa wilayah memang sangat terbatas, belum ada tambahan pasokan lagi dari produsen,” kata Wawan dalam Rapat Koordinasi Inflasi yang disiarkan di YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
(Syakirun Ni'am, Erlangga Djumena)
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/04/28/220400226/bulog-sebut-minyakita-terbatas-kemendag--dari-produsen-sudah-48-persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












