kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Migrant Care Dorong Seluruh Negara ASEAN Konsisten Lindungi Pekerja Migran


Kamis, 07 September 2023 / 12:45 WIB
Migrant Care Dorong Seluruh Negara ASEAN Konsisten Lindungi Pekerja Migran


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan memastikan seluruh negara ASEAN serius dan konsisten memberikan perlindungan terhadap pekerja migran. 

Selain itu, Migrant Care juga mendorong negara di ASEAN untuk mengakhiri kondisi yang memperburuk proses migrasi yang mengarah pada perdagangan manusia.

"Dan secara inklusif melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil dan komunitas pekerja migran dalam merumuskan regulasi dan kebijakan baik di tingkat nasional, bilateral dan regional untuk mewujudkan migrasi yang aman, bermartabat, berkeadilan gender dan inklusif di kawasan ASEAN," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9).

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan Migrant Care, hingga saat ini dokumen-dokumen keluaran ASEAN Summit ke 42 masih belum bisa terlaksana secara kongkrit di lapangan. Dimana menurutnya, masih banyak pekerja migran tidak mendapat akses perlindungan sosial. Kemudian praktek perbudakan masih dialami oleh ABK kapal perikanan dan perekrutan untuk tujuan scam online dan judi online masih terus berlangsung.

Baca Juga: Buka East Asia Summit, Jokowi Tekankan Soal Kedamaian dan Stabilitas Politik

Adapun pada ASEAN Summit ke 43 tanggal 5 September 2023 telah lahir Jakarta Declaration on ASEAN Matters : Epicentrum of Growth (ASEAN Concord IV), dimana dinyatakan bahwa di bagian ASEAN Matters, ASEAN bertekad untuk melanjutkan upaya-upaya perlindungan HAM di ASEAN. Sedangkan di bagian Epicentrum of Growth menyatakan perlunya perlindungan pekerja migran pada semua tahapan migrasi. 

"Dokumen yang akan menjadi landasan untuk penyusunan visi ASEAN 2045 ini harus benar-benar memastikan adanya peta jalan perlindungan pekerja migran di ASEAN dengan modalitas-modalitas yang dimiliki oleh ASEAN," imbuhnya. 

Wahyu mengatakan, ada beberapa deklarasi yang dihasilkan dalam ASEAN Summit ke-43 misalnya tentang perubahan iklim, transformasi digital ekonomi, perlindungan anak, dan penyandang disabilitas. 

Namun, Wahyu menyayangkan dokumen-dokumen tersebut tidak bersifat interseksionalitas, sehingga tidak mampu mencakup climate migration, perlindungan anak-anak pekerja migran (baik yang ditinggalkan maupun yang tinggal bersama di negara tujuan) dan pekerja migran sebagai penyandang disabilitas baru.

Migrant Care menilai, Indonesia memiliki sejumlah modalitas yang memadai untuk mendorong ASEAN menjadi kawasan yang ramah pada pekerja migran. Pasalnya, pada level multilateral, Indonesia merupakan negara yang paling aktif mendorong lahirnya agenda global Sustainable Development Goals dan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration. 

Kemudian, ASEAN juga memiliki sejumlah modalitas terkait pekerja migran seperti Cebu Declaration on promotion and protection the Rights of Migrant Workers, ASEAN Consensus on Protection the Right of all Migrant Workers, and ASEAN Convention Against Trafficking in Person.

"Namun sayang sekali, modalitas tersebut hanya menjadi macan kertas dan tidak menjadi platform kunci bagi negara-negara anggota ASEAN, baik sebagai negara asal dan negara tujuan, untuk memastikan adanya regulasi dan kebijakan perlindungan pekerja migran," ujarnya.

Baca Juga: ASEAN Ajak India Tanggulangi Illegal Fishing dan Kembangkan Ekonomi Biru

Ia mengungkapkan, hingga saat ini kawasan ASEAN masih belum menjadi kawasan yang ramah bagi pekerja migran. Misalnya saja adanya pandemi Covid-19 lalu, bahkan semakin membuat kawasan ini menjadi kawasan yang berbahaya bagi pekerja migran. 

"Penempatan pekerja migran telah dibajak oleh sindikat perdagangan manusia. Kondisi ini makin diperparah oleh lemahnya komitmen negara dan suburnya praktik korupsi di negara-negara ASEAN. Kondisi keamanan di kawasan Asia Tenggara juga sedang tidak baik-baik saja, seperti kudeta junta militer di Myanmar, masih adanya ekstremisme kekerasan di berbagai wilayah serta menyempitnya ruang kebebasan masyarakat sipil" jelasnya.

Wahyu mengatakan, kondisi tersebut makin mempersulit pemenuhan hak-hak pekerja migran untuk menikmati migrasi yang aman dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×