kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski mulai masuki new normal, tapi serapan tenaga kerja masih belum akan normal


Rabu, 10 Juni 2020 / 15:31 WIB
Meski mulai masuki new normal, tapi serapan tenaga kerja masih belum akan normal
ILUSTRASI. Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dengan har


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno memperkirakan, penerapan new normal tidak serta merta membuat penyerapan tenaga kerja berpotensi meningkat.

“Belum bisa kembali normal untuk lapangan kerja,” kata Benny kepada Kontan, Rabu (10/6).

Baca Juga: DPR: Konsep klasterisasi BUMN perlu dijalankan dan dievaluasi satu tahun ke depan

Meski begitu, Benny meminta serikat pekerja tidak khawatir akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) gelombang kedua. Ia mengatakan, kecil kemungkinan terjadinya PHK saat ini. Sebab, dunia usaha sedang bersiap memulai aktivitas e.

“Kalau PHK kemungkinan kecil , karena ini start waktu untuk bergerak kembali , kalau dirumahkan mungkin, karena menunggu perkembangan permintaan pasar,” ucap dia.

Lebih lanjut Benny mengatakan, saat ini dunia usaha tengah mempersiapkan sejumlah upaya agar pasar ekonomi normal kembali setelah adanya penyusutan akibat pandemi Covid-19. 

Upaya itu misalnya terkait product creative, cara menjual dan cara membayar yang creative. Ia memperkirakan setidaknya butuh waktu satu tahun agar kondisi pasar dan pendapatan kembali normal. “Dipersiapkan adalah pasarnya yang karena Covid-19 menyusut. Ada product creative dan ada cara jual dan cara bayar yang creative. Setahun minimal,” kata Benny.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, pandemi covid-19 dapat berdampak pada meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia memprediksi terdapat peningkatan PHK pada Juli-Agustus karena menipisnya bahan baku produksi industri. Mengingat sebagian bahan baku industri didapat dari impor negara lain yang juga terdampak korona.

Baca Juga: Kunjungi kantor Gugus Tugas Covid-19, Jokowi ucapkan terima kasih

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat berharap penerapan new normal dapat kembali meningkatkan penyerapan tenga kerja. Ia meminta pengusaha untuk tidak melakukan PHK maupun merumahkan pekerja lagi.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×