kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR: Konsep klasterisasi BUMN perlu dijalankan dan dievaluasi satu tahun ke depan


Rabu, 10 Juni 2020 / 14:42 WIB
DPR: Konsep klasterisasi BUMN perlu dijalankan dan dievaluasi satu tahun ke depan
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan restrukturisasi dan juga menerapkan konsep klasterisasi. Hal ini bertujuan untuk menyehatkan kinerja BUMN sembari bersinergi berdasarkan rantai bisnis inti antar perusahaan plat merah.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan, perlu waktu yang tepat untuk menilai apakah konsep restrukturisasi dan klasterisasi BUMN ini berjalan dengan efektif dan mencetak hasil sesuai harapan. Parlemen berharap, bisa terjalin efisiensi dan sinergi dalam bisnis model sehingga BUMN bisa tumbuh sehat dan menghasilkan dividen yang optimal bagi negara.

Baca Juga: Indonesia gandeng negara ini untuk bikin vaksin corona

Menurut Herman, strategi BUMN ini perlu dijalankan sembari melakukan evaluasi, paling tidak selama satu tahun ke depan. Jika tidak berjalan sesuai harapan, Herman menilai Menteri BUMN harus melakukan evaluasi, bahkan mencari strategi baru.

"Strategi Menteri BUMN ini kan baru dijalankan, kita lihat saja satu tahun ke depan sambil dievaluasi keefektifanya. Jika BUMN sehat, revenue dan deviden meningkat berarti efektif, tetapi jika sebaliknya semakin amburadul, tentu harus dievaluasi dan dicarikan strategi yang tepat," ungkap Herman kepada Kontan.co.id, Rabu (10/6).

Terkait dengan klasterisasi, Herman menilai bahwa konsepnya sama dengan Sinergi BUMN di periode yang lalu, hanya saja dengan bentuk yang lebih formal. Menurutnya, klasterisasi tidak akan mengganggu bisnis model dan rencana strategis korporasi masing-masing BUMN.

"Tetapi mengkordinasikan agar ada sinergi yang saling menguntungkan. Sebetulnya konsepnya sama dengan sinergi BUMN yang dilakukan di era sebelumnya, namun saat ini lebih di formalkan dalam bentuk klaster," sebut Herman.

Baca Juga: Butuh 347 juta vaksin corona, pemerintah bakal gandeng Korea Selatan


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×