Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Seolah belum puas dengan keterangan yang diberikan oleh putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, hari ini (1/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil yang bersangkutan. Pemanggilan ini tetap dilakukan meski kemarin ia telah mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi sapi impor.
“Yang bersangkutan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/3).
Menurut Priharsa, masih sama dengan yang sebelumnya, Ridwan juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Iqhaq. Namun berdasarkan pantauan Kontan, hingga pukul 12.00 wib, pria yang sempat melenggang ke Turki itu belum juga tampak di kantor KPK.
Seperti diketahui, kemarin (28/2) Ridwan telah mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Putra bungsu Hilmi itu hingga pukul 17.00 wib dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan. Sebenarnya Ridwan sendiri pernah hadir dan mengikuti pemeriksaan pada Senin (25/2) lalu. Namun, ia enggan memberikan komentar sedikitpun usai menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News