Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminudin untuk segera memanggil anaknya Ridwan Hakim kembali ke Indonesia dan untuk memenuhi panggilan KPK.
Permintaan itu disampaikan Wakil ketua KPK Busyro Muqodas di Jakarta, Rabu (20/2). Busyro meminta agar Hilmi segera menyuruh putra keempatnya yang berada di Turki itu untuk menjalani pemeriksaan dari KPK.
"Jadi seharusnya tidak perlu ribut ribut. Tinggal bapaknya, Ustad Hilmi Aminudin memanggil anaknya kembali dari luar negeri," kata Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Busyro mengaku, sependapat dengan ajaran Islam yang juga menjadi dasar di PKS. Maka itu, BUsyro meminta Hilmi segera mendesak Ridwan memenuhi panggilan kedua KPK yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
"Pasti Hilmi bisa meminta Ridwan menghormati hukum. Menghormati hukum itu pelaksanaan syariat islamiah dari parpol Islam. Selesai sudah persoalannya," tegasnya. (Edwin Firdaus/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News