kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Meski ada larangan mudik, sektor transportasi jadi penyumbang inflasi terbesar di Mei


Rabu, 03 Juni 2020 / 04:30 WIB
Meski ada larangan mudik, sektor transportasi jadi penyumbang inflasi terbesar di Mei


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2020 sebesar 0,07% secara bulanan alias month on month (mom). Dari capaian tersebut, sumbangan terbesar datang dari kelompok pengeluaran transportasi, yaitu sebesar 0,10%. 

Kepala BPS Suhariyanto merinci, inflasi kelompok pengeluaran tersebut sebesar 0,87% mom. Capaian inflasi ini disokong oleh peningkatan tarif angkutan udara yang memberi andil inflasi 0,08% dan tarif kereta api dengan andil inflasi 0,02%. 

"Komoditas yang memberi andil inflasi yang terutama adalah tarif angkutan udara. Meski pemerintah sudah mengimbau untuk tidak mudik, masih saja ada penumpang yang melakukan perjalanan," kata Suhariyanto, Selasa (2/6) via video conference

Baca Juga: Gara-gara corona, kunjungan Wisman melalui angkutan laut menurun drastis

Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif angkutan udara antar kota terjadi di 39 kota dari 90 kota yang disurvei BPS. Bahkan, peningkatan tarif yang tertinggi mencapai 38%, yaitu di Gunung Sitoli. 

Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah melakukan larangan perjalanan angkutan udara dari dan ke dalam negeri per Jumat (24/4) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Kendati demikian, akhirnya pemerintah kembali mengizinkan moda transportasi baik itu angkutan udara, kereta api, laut, dan bus untuk kembali beroperasi pada Kamis (7/5) dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Sri Mulyani prediksi pertumbuhan konsumsi pada triwulan II 2020 bisa memburuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×