kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Trenggono Akan Dalami Kasus Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP


Selasa, 16 Januari 2024 / 17:53 WIB
Menteri Trenggono Akan Dalami Kasus Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono?di Jakarta (16/1/2024).


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono buka suara soal kasus dugaan suap yang dilakukan SAP, perusahaan perangkat lunak asal Jerman, ke pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Trenggono menegaskan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan suap SAP ke pejabat KKP dalam periode 2014-2018 tersebut.

"Saya juga baru tahu, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasi apa gitu, aplikasinya kan belum tahu, itu kan di masa lalu, di periode yang lalu ya periode berapa 2015-2018," kata Trenggono saat ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Trenggono masih mempertanyakan apakah dugaan suap tersebut benar atau tidak. Lantaran tidak adanya bukti jejak proyek atau minimal perencanaan penganggaran.

Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui jika SAP pernah mendapatkan proyek di KKP.

"Jadi harusnya ada jejaknya, artinya aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi ya SAP itu tetapi kita kok belum ada, jadi salah satunya itu yang kita cari," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Suap SAP ke Pejabat RI, KPK Diminta Aktif Koordinasi dengan DoJ dan FBI

Trenggono juga menyebutkan belum berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan kasus kasus suap tersebut. 

"Saya cari dulu di internal KKP. Sekarang ada berita kayak gini terus kemudian apa proyeknya dan di mana? Nah baru setelah itu kalau ternyata terindikasi benar baru saya komentar," imbuhnya.

Untuk diketahui, informasi perkara dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov. 

Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA). 

SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo sekitar tahun 2015 dan 2018 terkait kepentingan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×