kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Pengamat Soroti Kenaikan Tunjangan DPR RI Tak Dibarengi dengan Peningkatan Kinerja


Jumat, 29 Agustus 2025 / 17:35 WIB
Pengamat Soroti Kenaikan Tunjangan DPR RI Tak Dibarengi dengan Peningkatan Kinerja
ILUSTRASI. Barisan sebagian mahasiswa bersama elemen pemgemudi ojek daring berorasi di depan gedung DPR Jakarta, Jumat (29/8/2025). Dalam orasinya mahasiswa dan pengemudi ojek daring menyoroti persoalan tunjangan anggota DPR serta menuntut keadilan bagi kematian pengemudi ojek daring./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/08/2025.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies  (Celios) menyoroti, kenaikan tunjangan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) layak untuk dipertanyakan. Pasalnya, keputusan itu tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menyebut, sepanjang tahun ini DPR RI mencanangkan sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Namun nyatanya, hingga periode Agustus 2025 wakil rakyat diketahui baru mengesahkan tiga Undang – Undang. Di antaranya, UU BUMN, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Tentara Nasional Indonesia.

“Dari sisi capaian angka tentu sangat buruk. Apalagi dari sisi substansi yang banyak masalah,” jelasnya kepada KONTAN, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga: Kisruh Demo Soal Gaji dan Tunjangan DPR Hari Ini, Dinilai Bisa Ganggu Iklim Investasi

Terlebih, Nailul juga menilai sejumlah UU yang telah diteken itu justru menimbulkan poin-poin kontroversial baru. Contohnya, UU BUMN yang dinilai justru memberikan hal imunitas dari kasus korupsi terhadap pengurus BUMN.

Kemudian, tambah Nailul, substansi UU TNI yang telah disahkan DPR justru memberikan kesempatan lebih luas bagi TNI aktif masuk ke ranah sipil. Dengan minimnya capaian itu, Nailul berpandangan mengerek tunjangan DPR tidak masuk akal.  

“Dari situ kita udah menilai DPR tidak berkinerja dengan baik. Namun kinerja tersebut justru membuat anggota DPR getol tambah anggaran bagi pendapatan mereka. Ini tidak hanya tidak masuk akal, tapi tidak beretika sama sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, di mana salah satu tuntutannya menaikkan gaji pekerja 8,5% hingga 10,5% di tahun 2026. Pasalnya, kenaikan gaji anggota DPR yang belakangan mencuat dinilai 35 kali lipat lebih besar dari buruh.

Baca Juga: Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan, bila dikalikan 12 bulan setiap anggota DPR bisa mengantongi hingga Rp 600 juta.

Sementara itu, Iqbal menyebutkan, rata-rata gaji buruh di Indonesia hanya sebesar Rp 3,5 juta per bulan dan sewa kontrakan buruh dinilai hanya sebesar Rp 700 ribu per bulan.

“Gaji DPR berapa? Rp 104 juta dengan tunjangan-tunjangannya, Rp 3,5 juta terhadap Rp 104 juta kira-kira 35 kalinya gaji DPR. Adil nggak? Itu yang ingin dikritik,” ujarnya saat orasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga: Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU

Selanjutnya: Daftar Kampus Swasta Akreditasi Unggul 2025

Menarik Dibaca: Glidden Umumkan Warna Cat Tahun 2026, Warm Mahogany Jadi Simbol Tradisi Modern

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×