kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Menteri PPN: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025 Tak Bebani Masyarakat


Sabtu, 17 Agustus 2024 / 18:00 WIB
Menteri PPN: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025 Tak Bebani Masyarakat
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 menyusul adanya pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 menyusul adanya pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menilai kenaikan iuran ini tidak akan memberatkan kantong masyarakat ke depan. 

Suharso bilang besaran iuran yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan sudah diperhitungkan dengan baik sesuai dengan pengeluaran yang dibutuhkan untuk menanggung klaim kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Soal Kenaikan Iuran, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

“Enggak (mengganggu) dong, ini kan pelayanan kesehatannya itu kan soal asuransi,” ujarnya usai menghadiri konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8). 

Dirinya mengaku masih belum mengetahui berapa besaran kenaikan iuran BPJS tahun depan lantaran di luar wewenangnya. Namun dia memastikan postur anggaran BPJS akan diperbaiki pemerintah. 

“Bayangkan sekarang banyak penyakit-penyakit berat yang menguras banyak dari BPJS. Dari sisi jumlah pasiennya sedikit tapi dari sisi klaim BPJS-nya luar biasa dominannya. Jadi itu ingin diperbaiki strukturnya,” katanya. 

Kemudian saat ditanya apakah pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ini, dia bilang sudah masuk dalam RAPBN 2025. 

"Sudah, sudah di luar itu semua (masuk dalam hitungan RAPBN 2025). Ya kita kan sekarang punya BPJS dari sisi jumlah penduduk yang di-coverage kan luar biasa besarnya kan. Sudah oke ada 50% dari jumlah penduduk 270-an juta, luar biasa," ucap Suharso. 

Diberitakan sebelumnya, Iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik pada 2025. Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. 

Baca Juga: Pemerintah Gunakan Rp 361 Triliun Untuk Pembiayaan PBI BPJS Kesehatan

Ghufron menyebut besaran iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II berpotensi naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. 

"Bisa, (iuran) bisa naik. Dan saat ini sudah waktunya juga (iuran) naik," katanya di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul:"Menteri PPN Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025 Tak Bebani Masyarakat", 

Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/08/17/130000426/menteri-ppn-sebut-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-2025-tak-bebani-masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×