Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
Meski saat ini kementerian tersebut telah dilebur dengan Kementerian Riset dan Teknologi, posisi Wakil Menteri masih kosong. Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti sempat ditawari mengisi posisi tersebut dan kemudian ditolak.
Posisi Wamen kosong lainnya berasal dari Kementerian Perindustrian yang telah diatur sejak November 2020. Jokowi juga membuat aturan terkait adanya posisi Wakil Kepala Staf Presiden dan Wakil Panglima TNI.
Sementara itu, saat ini Kabinet Indonesia Maju telah memiliki 15 Wamen di 14 Kementerian. Antara lain adalah Wamen Keuangan, Wamen Luar Negeri, Wamen Perdagangan, Wamen Agama, Wamen Agraria dan Tata Ruang, Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wamen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wamen Pertahanan, Wamen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dua orang Wamen Badan Usaha Milik Negara, Wamen Kesehatan, Wamen Hukum dan HAM, dan Wamen Pertanian.
Selanjutnya: Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News