kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.590.000   29.000   1,13%
  • USD/IDR 16.782   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Menteri P2MI Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Wajib Pulang Setelah 3 Tahun Kerja


Rabu, 24 Desember 2025 / 17:47 WIB
Menteri P2MI Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Wajib Pulang Setelah 3 Tahun Kerja
ILUSTRASI. Pekerja migran Indonesia (PMI) yang disalurkan pemerintah harus kembali ke tanah air setelah tiga tahun bekerja di luar negeri. (DOK/BPMI Setpres)


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang disalurkan pemerintah harus kembali ke tanah air setelah tiga tahun bekerja di luar negeri.

"Mereka kan bekerja kan tidak selamanya, jadi dua tahun, bisa tiga tahun kemudian mereka harus kembali lagi ke tanah air," ujar Mukhtarudin di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Kementerian P2MI menjanjikan akan memfasilitasi para mantan pekerja migran agar dapat melanjutkan pekerjaan di dalam negeri.

Baca Juga: KemenHAM–IJMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran 

"Di sini mereka juga menyiapkan lagi punya pengalaman bekerja lagi di situasi strategis yang ada di Indonesia makanya kita ada Dirjen P3KLN, ada Dirjen Pemeraan, ada Dirjen Penempatan, ada Dirjen Perlindungan, dan ada Dirjen Pemberdayaan," jelasnya.

Nantinya, kata Mukhtarudin, eks PMI yang sudah purnatugas dari luar negeri akan diberdayakan ke industri-industri yang membutuhkan.

Menurutnya, PMI memiliki segudang pengalaman karena pernah bekerja ke sejumlah negara, termasuk ke Jepang, Korea, dan bahkan ke Eropa.

"Kami salurkan lagi karena mereka sudah punya pengalaman, punya bahasa. Sudah tahu etos kerjanya bekerja di perusahaan Jepang, misalnya Korea, Eropa, ini yang kita jembatani lagi," ucapnya.

Kesempatan kerja di luar negeri terbuka lebar

Mukhtarudin menyebut kesempatan kerja di luar negeri terbuka lebar dengan tersedianya 350.000 lowongan dari sektor profesional.

Baca Juga: Kemenko PM Jaring Masukan Revisi Perpres Pekerja Migran 

Namun, baru 20 persen PMI yang mengisi lowongan tersebut.

"Semuanya sektor profesional. Dari 350.000 itu yang sudah didapat, baru kita bisa penuhi baru 20 persen. Masih ada 80 persen yang dari sisi supply kita tidak siap," ucapnya.

Saat ini, KP2MI berencana menciptakan SDM unggul untuk didistribusikan ke industri luar negeri melalui kerja sama dengan Kementerian Dikti Saintek.

Melalui pendidikan, pemerintah akan menyiapkan kebutuhan pekerja di dalam negeri maupun kebutuhan luar negeri yang saat ini baru terisi 20 persen.

"Jadi ini tergantung pilihan kepada masyarakatnya atau dari lulusan-lulusannya yang mau bekerja di luar negeri, ini kita kasih peluangnya, ini kompetensinya, bahasanya seperti ini," ucapnya.

Selanjutnya: MGMC 2025 Highlights Moscow’s Global MICE Readiness—Can Indonesia Follow?

Menarik Dibaca: 6 Makanan Tinggi Protein yang Bisa Turunkan Gula Darah Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×