kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

Menteri Maman Sebut Hadirnya Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Agregator Produk UMKM


Selasa, 16 September 2025 / 16:38 WIB
Menteri Maman Sebut Hadirnya Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Agregator Produk UMKM
ILUSTRASI. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa aplikasi data terintegrasi pelaku UMKM nasional, Sapa UMKM, akan diluncurkan sekitar dua bulan mendatang atau pada Oktober 2025. Foto: KONTAN/Shintia Rahma


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menggelontorkan pinjaman untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Tak sedikit, ratusan triliun rupiah disiapkan untuk jalannya bisnis ribuan Kopdes Merah Putih di seluruh tanah air.

Diketahui Kopdes Merah Putih akan menjalani berbagai bisnis, mulai dari menjual gas elpiji 3 kg, menjual bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menjual aneka barang yang dibutuhkan masyarakat sekitar.

Model bisnis Kopdes Merah Putih dinilai mirip dengan kalangan pelaku UMKM. Lantas apakah kehadirannya bakal memakan bisnis UMKM ke depan?

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih bakal membantu UMKM yang ada di Indonesia dan saling menguntungkan.

“Dari sisi UMKM dengan hadirnya Kopdes sangat terbantukan karena Kopdes bisa menjadi agregator beberapa produk UMKM dan juga simbiosis mutualisme,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Mulai Diberi Pinjaman, Ekonom Wanti-Wanti Hal Ini

Maman mengungkapkan, dengan gelontoran uang sebesar Rp 200 triliun dari dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sebagian untuk pinjaman Kopdes Merah Putih, ini juga bisa menguntungkan bagi UMKM.

“Dengan gelontoran anggaran Rp 200 triliun ke bank Himbara kita, salah satu yang paling diuntungkan adalah UMKM,” ungkapnya.

Maman menuturkan, anggaran tersebut bisa menjadi terobosan atau akses pembiayaan dan berdampak positif, lewat pinjaman yang bakal disalurkan bank ke UMKM.

“Tentunya pihak Bank akan menyiapkan terobosan akses pembiayaan kepada semua klaster usaha dan ini akan memberikan dampak positif kepada UMKM untuk bisa mengakses pembiayaaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Zulhas Tegaskan Modal Pinjaman Sudah Siap, Tahap Awal untuk 16.000 Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa 1.000 Kopdes Merah Putih siap mendapat pinjaman dari Himbara.

“Plafonnya Rp 3 miliar, yang 1.000 Koperasi Desa seperti tadi disampaikan oleh pak Dony (COO Danantara) ada sekitar Rp 1 triliunan hari ini sudah bisa dicarikan,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (15/9/2025).

Sayangnya, Ferry tak menyebutkan lebih lanjut 1.000 Kopdes yang akan menerima penyaluran pinjaman ini tersebar di wilayah mana saja, dia hanya bilang datanya sudah dimiliki.

Sementara itu, Ferry menjelaskan bahwa 16.000 Kopdeskel Merah Putih juga bakal siap menerima kredit dari sebagian dana sebesar Rp 200 triliun yang digelontorkan pemerintah kepada Himbara baru-baru ini.

Menurutnya, 16.000 Kopdeskel Merah Putih sudah mengajukan proposal terkait rencana bisnis kepada bank penyalur. Meski demikian, lanjut dia, untuk penyaluran kepada 16.000 Kopdes Merah Putih masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bakal segera diterbitkan.

“Yang 16.000 yang sudah mengajukan proposal, tinggal menunggu, menggunakan anggaran yang dari Rp 200 triliun,” jelasnya.

Ferry menegaskan, penyaluran kepada 16.000 ribu Kopdes ini dilakukan bertahap, selain itu, tidak semua Kopdes bakal mendapatkan Rp 3 miliar seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

“Jadi asumsiya Rp 3 miliar kali 16.000, tapi itu itu berjenjang juga, (Nggak mungkin semua dapat Rp 3 miliar?) iya,” tegasnya.

Baca Juga: Insentif Pajak UMKM Diperpanjang, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Bisnis Lokal

Selanjutnya: Menteri UMKM Sebut Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agregator Produk Lokal

Menarik Dibaca: Menurut Riset YouGov : Konsumen Belanja Online Tapi Paling Doyan Promo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×