kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Menteri Koperasi Pastikan Regulasi Kopdes Merah Putih Tidak Tumpang Tindih


Sabtu, 09 Agustus 2025 / 16:48 WIB
Menteri Koperasi Pastikan Regulasi Kopdes Merah Putih Tidak Tumpang Tindih
ILUSTRASI. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat menerima Redaksi KONTAN di Gedung Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, (30/10/2024). KONTAN/Melly Anne. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan regulasi terkait operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP) tidak tumpang tindih.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan regulasi terkait operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP) tidak tumpang tindih. 

Justru, regulasi yang disusun diyakini selaras dengan tujuan pembentukan koperasi. 

Menurut dia, aturan yang ada harus jelas dan terhindar dari tumpang tindih, sehingga program tersebut bisa berjalan efektif. 

"Itu termasuk juga soal interpretasinya. Maka, regulasinya harus kuat. Nanti, semua regulasi akan disinkronisasi dan diharmonisasi lewat Kementerian Hukum," ujar Budi Arie dalam Rapat Koordinasi Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di Bali, dikutip Sabtu (9/8/2025). 

Ia menyebut, bila ditemukan aturan yang tumpang tindih, pemerintah bakal merelaksasi agar operasional Kopdes Merah Putih berjalan optimal.

Selain aspek regulasi, Budi juga menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi Kopdes melalui pengembangan microsite yang sudah disosialisasikan sejak 28 Juli 2025. 

Baca Juga: Pembiayaan Ganjal Proyek Panel Surya Koperasi Desa

Digitalisasi, menurutnya, menjadi pintu masuk untuk memperkuat efisiensi dan transparansi koperasi, termasuk dalam skema penyaluran barang-barang subsidi. 

”Begitu juga dengan skema penyaluran barang-barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih. Ini alurnya mesti didetailkan supaya bisa segera dieksekusi," paparnya. 

Budi menilai perlunya aturan teknis yang mengatur skema kerja sama antara BUMN dan Kopdes Merah Putih. 

Lebih jauh, tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) koperasi, serta modal usaha yang umumnya masih minim.

"Hal ini perlu kita lakukan relaksasi, mendorong supaya penguatan di akar rumput," ucap Menkop. 

Hingga kini, Kopdes masih menunggu petunjuk teknis (juknis) operasional dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan terkait pendirian apotek desa, serta aturan-aturan teknis lainnya yang akan menunjang program di sektor kesehatan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Penggunaan Dana Desa untuk Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih Sangat Berisiko

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkop Pastikan Regulasi Kopdes Merah Putih Tak Tumpang Tindih", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/08/09/113400826/menkop-pastikan-regulasi-kopdes-merah-putih-tak-tumpang-tindih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×