kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Menkop Beri Bocoran Bunga Pinjaman KopDes Merah Putih Hanya 3%


Selasa, 27 Mei 2025 / 07:31 WIB
Menkop Beri Bocoran Bunga Pinjaman KopDes Merah Putih Hanya 3%
ILUSTRASI. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan pinjaman bunga untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih tidak akan memberatkan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan pinjaman bunga untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih tidak akan memberatkan. 

Pihaknya mengusulkan bunga pinjaman bunga hanya berkisar 3%. Sedangkan tenornya bisa mencapai 10 tahun. 

"Saya sudah berbisik-bisik dan akan memperjuangkan agar bunga pinjaman 3% dan tenor bisa 10 tahun," kata Budi dalam Raker Bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen, Senin (26/5). 

Walau begitu, Budi menyebut kepastian terkait pinjaman bunga ini masih dibahas bersama dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia pada siang ini. 

Dalam pembahasan itu, menurutnya akan juga disinggung terkait skema pembiyaan secara utuh termasuk masalah subsidi bunga yang akan diberikan oleh negara. 

"Saya setuju memang harus ada subsidi khusus, namun ini masih dibicarakan otoritas terkait. Karena ini menyangkut fiskal dan komitmen pemerintah," ujarnya. 

Baca Juga: Analis Rekomendasi Beli, Harga Saham Emas Ini 400-an, Kinerja Kuartal 1 2025 Moncer

Diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dimodali dari pinjaman bank dengan plafon hingga Rp 5 miliar. Modal itu digunakan untuk menjalankan koperasi yang diharapkan bisa menguntungkan warga desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan dana Rp 3 miliar untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan pinjaman untuk mendukung kegiatan usaha koperasi. 

"Jadi sekali lagi, yang dana bisnis ini bukan dari APBN. Ini bisnis plafon pinjaman yang akan dibayar selama enam tahun," kata Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (23/5). 

Ia menyampaikan pinjaman itu dapat diajukan kepada bank anggota Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) oleh Kopdes jika telah resmi terbentuk.  

Menurutnya, plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar dapat digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan usaha dan akan dikembalikan dalam jangka waktu maksimal enam tahun sesuai perjanjian yang disepakati. 

Sementara itu, mengenai biaya pembentukan koperasi, seperti pembayaran notaris sebesar Rp2,5 juta, ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Karena ini hasil daripada Musdesus (Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus) dipimpin oleh kepala desa, maka notaris di pemerintahan desa, dibayar dari APBD. Tapi kalau modal koperasinya sepenuhnya Rp 3 miliar itu plafon pinjaman," ucap Zulhas.

Baca Juga: Kinerja Triwulan 1 2025 Oke, Apa Saham Blue Chip Tambang Emas Ini Layak Investasi?

Selanjutnya: Jadi Simpanan Lo Kheng Hong, Harga Saham Blue Chip Ini Tren Naik, Cek Prospeknya!

Menarik Dibaca: Tanda Kolesterol Tinggi Apa Saja? Intip Pembahasannya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×