kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Menpar: Revisi batas VAT refund beres bulan ini


Kamis, 16 Agustus 2018 / 14:42 WIB
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata Arief Yahya


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merevisi penurunan batas minimal pajak pertambahan nilai atau value added tax (VAT) refund. Bila tidak ada aral melintang, pemerintah akan menurunkan batas minimum yang mendapatkan VAT refund menjadi Rp 1 juta dari yang saat ini sebesar Rp 5 juta.

“Kami terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan standard operating procedure (SOP) diharapkan bulan ini selesai. Tapi ini agak susah, karena ketentuan ini ada di UU,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya di kompleks parlemen, Kamis (16/8).

Ia melanjutkan, revisi batasan minimum VAT refund ini dibutuhkan cepat. Sebab, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, VAT refund yang diberlakukan Indonesia kalah kompetitif dari negara lain.

“Kita kurang kompetitif. Kita bisa jadi surga belanja, daripada devisa kita keluar ke yang lain, mending orang asing datang ke Indonesia untuk belanja. Sekarang itu surganya masih Singapura,” katanya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan menyerap devisa pariwisata sebesar US$ 17 miliar. Sementara untuk tahun depan, target devisa pariwisata yang diharapkan masuk ke Indonesia mencapai US$ 20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×