Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank milik negara hingga Juli 2027.
Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Baca Juga: Resmi! Pajak Marketplace Ditunda 1 November 2026, Pedagang Minta Kepastian Aturan
Mengutip Reuters, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penempatan dana tersebut semula dijadwalkan berakhir pada akhir 2026.
Biasanya, pemerintah menempatkan cadangan kas di Bank Indonesia (BI).
Namun sejak menjabat Menteri Keuangan pada September 2025, Purbaya memindahkan sebagian dana pemerintah ke bank-bank BUMN karena menilai sistem perbankan membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung ekspansi ekonomi.
Kebijakan likuiditas ini disebut menjadi salah satu sumber perbedaan pandangan antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir, bahkan sebelum Gubernur BI Perry Warjiyo secara mengejutkan mengundurkan diri bulan lalu.
"Bank-bank tampaknya masih belum yakin apakah penempatan dana pemerintah akan bertahan hingga akhir tahun atau ditarik lebih cepat. Ketidakpastian itu memengaruhi biaya pendanaan mereka dan pada akhirnya berdampak terhadap kemampuan menyalurkan kredit," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan Dari China, Apa Manfaatnya?
Menurutnya, perpanjangan penempatan dana tersebut akan memberikan kepastian sekaligus ruang yang lebih besar bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit.
Purbaya mengungkapkan pemerintah juga akan menambah dana yang ditempatkan di bank-bank BUMN sehingga total simpanan diperkirakan mencapai hampir Rp 400 triliun pada pekan depan. Namun, hanya Rp 200 triliun yang akan diperpanjang masa penempatannya hingga Juli 2027.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada 2026. Namun, Purbaya berharap ekonomi dapat tumbuh hingga 6% tahun ini agar Indonesia tetap berada di jalur mencapai target pertumbuhan 8% pada 2029, sesuai sasaran Presiden Prabowo Subianto.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 melambat menjadi 5,3% secara tahunan (year on year/YoY), dari 5,6% pada kuartal sebelumnya.
Selain memperpanjang penempatan dana, Purbaya mengatakan akan meminta sejumlah lembaga pengelola dana di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Indonesia (BPDP) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), untuk menerima bunga simpanan yang lebih rendah di bank-bank BUMN.
Baca Juga: Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Bisa Langsung Berlaku, Ini Penyebabnya
Imbal hasil deposito tersebut akan disesuaikan menjadi sekitar 80% dari suku bunga acuan Bank Indonesia, atau setara dengan tingkat bunga yang diterima bank atas penempatan dana pemerintah.
"Kebijakan ini akan menurunkan biaya dana (cost of fund) perbankan sehingga mereka memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menyalurkan kredit dengan suku bunga yang lebih rendah," kata Purbaya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mempercepat pertumbuhan kredit sekaligus menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
