kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Polhukam Mahfud MD temukan 24 UU bidang kelautan yang tumpang tindih


Selasa, 07 Januari 2020 / 13:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD temukan 24 UU bidang kelautan yang tumpang tindih
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keam


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengungkapkan, ada sebanyak 24 undang-undang pada bidang kelautan yang saling tumpang-tindih. 

Selain itu, ada dua peraturan pemerintah (PP) bidang kelautan yang juga tumpang-tindih dengan peraturan lain. "Laporan pertama dulu ditemukan 17 (UU). Sementara hari ini di meja saya tercatat ada 24 UU yang menyangkut itu (kelautan), ditambah 2 PP yang juga agak tumpang tindih," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). 

Baca Juga: Luncurkan sistem izin layanan cepat, KKP klaim terbitkan ratusan izin tangkap

Atas peraturan yang tumpang tindih itu, Mahfud berdiskusi dengan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga. Pertemuan itu sekaligus membicarakan permasalahan pengamanan laut Indonesia. 

Mahfud menambahkan, bahkan boleh jadi diperlukan undang-undang omnibus law untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di bidang kelautan. 

"Tetapi sekarang perlu sinergisitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus law tentang kelautan. Entah nanti cukup dengan PP, (sebab) Bisa kok omnibus dengan itu atau sampai ke undang-undang itu tergantung hasil diskusi," tambah Mahfud. 

Baca Juga: Soal Natuna, Mahfud: Kami enggak mau perang dengan China

Pantauan Kompas.com jumlah pejabat yang hadir dalam rakorsus pada Selasa yakni Kepala Bakamla, Sestama Basarnas, Perwakilan Kemendagri dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu. 

Ada pula Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan, perwakan Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan, perwakilan Ditjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham dan Dirjen Bea Cukai. 

Baca Juga: Soal Natuna, Luhut Panjaitan: Kedaulatan NKRI tidak ada kompromi

Kemudian, Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kemenkominfo, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung. 

Selain itu, hadir pula Asrenum Panglima TNI, Asops KASAL, Stafsus Menko Maritim, Kapus Informasi TNI, Kadisinfolahta AL, Kadiskum AL dan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia. (Dian Erika Nugraheny)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Ada 24 UU Bidang Kelautan yang Tumpang Tindih", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×