kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menko Polhukam Mahfud MD temukan 24 UU bidang kelautan yang tumpang tindih


Selasa, 07 Januari 2020 / 13:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD temukan 24 UU bidang kelautan yang tumpang tindih
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keam


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengungkapkan, ada sebanyak 24 undang-undang pada bidang kelautan yang saling tumpang-tindih. 

Selain itu, ada dua peraturan pemerintah (PP) bidang kelautan yang juga tumpang-tindih dengan peraturan lain. "Laporan pertama dulu ditemukan 17 (UU). Sementara hari ini di meja saya tercatat ada 24 UU yang menyangkut itu (kelautan), ditambah 2 PP yang juga agak tumpang tindih," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). 

Baca Juga: Luncurkan sistem izin layanan cepat, KKP klaim terbitkan ratusan izin tangkap

Atas peraturan yang tumpang tindih itu, Mahfud berdiskusi dengan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga. Pertemuan itu sekaligus membicarakan permasalahan pengamanan laut Indonesia. 

Mahfud menambahkan, bahkan boleh jadi diperlukan undang-undang omnibus law untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di bidang kelautan. 

"Tetapi sekarang perlu sinergisitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus law tentang kelautan. Entah nanti cukup dengan PP, (sebab) Bisa kok omnibus dengan itu atau sampai ke undang-undang itu tergantung hasil diskusi," tambah Mahfud. 

Baca Juga: Soal Natuna, Mahfud: Kami enggak mau perang dengan China

Pantauan Kompas.com jumlah pejabat yang hadir dalam rakorsus pada Selasa yakni Kepala Bakamla, Sestama Basarnas, Perwakilan Kemendagri dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu. 



TERBARU

[X]
×