kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Airlangga sebut penerapan new normal ditentukan oleh pemerintah daerah


Jumat, 29 Mei 2020 / 16:38 WIB
Menko Airlangga sebut penerapan new normal ditentukan oleh pemerintah daerah
ILUSTRASI. Warga melintasi sebuah mural bertuliskan The New Normal di Tangerang, Selasa (26/5/2020). KONTAN/Panji Indra


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan new normal atau kenormalan baru akan ditentukan oleh pemerintah daerah hingga Satgas Covid-19.

Hal ini diungkapnya saat menerima Tim Satgas Lawan Covid-19 DPR saat melakukan kunjungan ke kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (28/5). "Yang menentukan itu nanti adalah kepala daerah dan sektor-sektor dan juga satgas Covid-19," ujar Airlangga.

Baca Juga: BPJS Kesehatan tengah verifikasi klaim rumah sakit yang tangani Covid-19

Menurut Airlangga, pihaknya pun sudah memaparkan kesiapan berbagai daerah berdasarkan epidemiologinya kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR.

"Seluruh data yang dipaparkan itu basisnya adalah data BNPB yang dikurasi, dihitung kembali oleh Bappenas dan diagreggasi, dengan demikian tadi kami sampaikan bahwa data itu mencerminkan daerah per daerah, jadi tidak one size fit for all," tambah Airlangga.

Sementara itu,  Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya dapat menerima penjelasan dari pemerintah tentang persiapan new normal ini. Namun, dia mengatakan masih ada sektor yang harus menjadi perhatian.

"Secara umum apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian itu baik dan mendekati sempurna, cuma ada sektor-sektor yakni sektor pendidikan yang harus didetailkan karena itu menyangkut berbagai aspek, terutama bagaimana pengaturan sekolah maupun pesantren," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir: BUMN siap jalankan new normal

Dalam keterangan Kemenko Perekonomian sebelumnya, disebutkan bahwa berdasarkan Data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif.

Daerah ini harus tetap dipertahankan sebagai wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.

Kemudian ada 8 provinsi yang sudah siap menerapkan new normal, antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Gara-gara pandemi Covid-19, volume penjualan Gudang Garam (GGRM) makin turun

Ini merupakan Daerah/Wilayah dengan Daya Tular Rt <1 berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×