kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Airlangga sebut penerapan new normal ditentukan oleh pemerintah daerah


Jumat, 29 Mei 2020 / 16:38 WIB
Menko Airlangga sebut penerapan new normal ditentukan oleh pemerintah daerah
ILUSTRASI. Warga melintasi sebuah mural bertuliskan The New Normal di Tangerang, Selasa (26/5/2020). KONTAN/Panji Indra


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Daerah ini harus tetap dipertahankan sebagai wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.

KemudianĀ ada 8 provinsi yang sudah siap menerapkan new normal, antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Gara-gara pandemi Covid-19, volume penjualan Gudang Garam (GGRM) makin turun

Ini merupakan Daerah/Wilayah dengan Daya Tular Rt <1 berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×