kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Menko Airlangga sebut penerapan new normal ditentukan oleh pemerintah daerah


Jumat, 29 Mei 2020 / 16:38 WIB
Menko Airlangga sebut penerapan new normal ditentukan oleh pemerintah daerah
ILUSTRASI. Warga melintasi sebuah mural bertuliskan The New Normal di Tangerang, Selasa (26/5/2020). KONTAN/Panji Indra


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Daerah ini harus tetap dipertahankan sebagai wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.

Kemudian ada 8 provinsi yang sudah siap menerapkan new normal, antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Gara-gara pandemi Covid-19, volume penjualan Gudang Garam (GGRM) makin turun

Ini merupakan Daerah/Wilayah dengan Daya Tular Rt <1 berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×