kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Menko Airlangga sebut penerapan new normal ditentukan oleh pemerintah daerah


Jumat, 29 Mei 2020 / 16:38 WIB
ILUSTRASI. Warga melintasi sebuah mural bertuliskan The New Normal di Tangerang, Selasa (26/5/2020). KONTAN/Panji Indra


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Daerah ini harus tetap dipertahankan sebagai wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.

Kemudian ada 8 provinsi yang sudah siap menerapkan new normal, antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Gara-gara pandemi Covid-19, volume penjualan Gudang Garam (GGRM) makin turun

Ini merupakan Daerah/Wilayah dengan Daya Tular Rt <1 berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×