kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   4,88   0.55%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu Sri Mulyani: Korupsi adalah penyakit berbahaya dan merusak


Rabu, 08 Desember 2021 / 13:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani: Korupsi adalah penyakit berbahaya dan merusak
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani mengatakan korupsi adalah penyakit sangat berbahaya dan merusak.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, korupsi merupakan suatu penyakit yang sangat berbahaya. Dalam perspektif makro, korupsi dapat merusak kehidupan ekonomi dan demokrasi.

“Korupsi merupakan suatu penyakit yang luar biasa berbahaya. Korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan tentu akan menurunkan kinerja dari sistem demokrasi atau representasi. Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara,” ujar Sri Mulyani dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan (Hakordia Kemenkeu), Rabu (8/12).

Menurut Sri Mulyani, bahayanya korupsi sudah sangat nyata terlihat dan juga sangat berdampak negatif dan bisa merusak. Jika korupsi ini terus ada, maka korupsi bisa menggerus tingkat kepercayaan pemerintah.

Baca Juga: Sri Mulyani klaim masih punya Rp 1 triliun untuk biayai dampak bencana alam

Sebab, banyak sekali masyarakat yang tidak lagi bisa mempercayai pemerintah yang dianggap melakukan banyak korupsi, sehingga akan menyebabkan terjadinya gejolak politik sosial, yang menciptakan kesenjangan luar biasa, dan juga menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial ekonomi.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan, korupsi merupakan musuh bersama, dimana tidak hanya terjadi di instansi pemerintahan saja. Tetapi korupsi itu tidak mengenal lokasi, tidak mengenal kedudukan, tidak mengenal profesi, semuanya bisa dihinggapi penyakit korupsi ini.

“Jadi jangan pernah berpikir bahwa korupsi itu hanya untuk pejabat atau kelompok institusi tertentu,” kata Sri Mulyani. 

Sri Mulyani menambahkan, terdapat tiga kunci utama dalam mencegah korupsi, yakni sistem, budaya, dan juga etika. Menurutnya, tiga hal utama tersebut saling mempengaruhi dalam upaya pencegahan korupsi.

Kata dia, harus ada pembangunan sistem lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi. Selain itu, pentingnya juga menumbuhkan budaya anti korupsi dalam setiap individu.

Lalu, untuk etika, ia mengatakan, harus ada sikap yang mengarahkan setiap pribadi kepada kepantasan dan pemahaman, bahwa ketika membuat keputusan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan.

“Jadi etika adalah lebih dari legalistik, ini juga adalah nilai yang melekat di dalam DNA kita dan itu juga menunjukkan seberapa peka kita terhadap persepsi masyarakat terhadap kewenangan atas jabatan yang kita emban,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Kemenkeu menjadi institusi dengan peringkat risiko korupsi rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×