kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu menjadi institusi dengan peringkat risiko korupsi rendah


Rabu, 08 Desember 2021 / 12:01 WIB
Kemenkeu menjadi institusi dengan peringkat risiko korupsi rendah
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan mengatakan, Kementerian Keuangan merupakan institusi dengan predikat risiko korupsi rendah.

Pernyataan tersebut mengacu pada penilaian yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Tercatat dalam tiga tahun terakhir, skor integritas Kementerian Keuangan pada 2020 memperoleh skor 88,96. Artinya Kemenkeu memiliki tingkat risiko korupsi rendah.

“Kemenkeu memiliki tingkat risiko korupsi rendah. Kami juga selalu melakukan upaya-upaya untuk menekan terjadinya korupsi dan menjaga integritas para pegawai,” tutur Awan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan (Hakordia Kemenkeu), Rabu (8/12).

Awan mengatakan, peringatan Hakordia setiap tanggal 9 Desember ini merupakan momentum sinergi dan kolaborasi yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan memperkuat budaya anti korupsi, sehingga tercipta kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: Siap-Siap, Sri Mulyani segera perintahkan Pemda tarik retribusi perkebunan sawit

Setiap tahunnya, rangkaian ini memiliki tujuan yang sama yaitu memperkuat budaya anti korupsi menuju Kemenkeu satu yang tepercaya.

Selain itu, pada peringatan Hakordia 2021 ini juga akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi laporan harta kekayaan pada Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara Kementerian Keuangan dengan KPK.

Melalui kerja sama ini , diharapkan dapat memperkuat basis data laporan harta kekayaan yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pengawasan Inspektorat Jenderal dengan lebih optimal berupa insight dan foresight sebagai nilai tambah bagi organisasi.

“Integrasi ini juga akan mempermudah pegawai Kemenkeu untuk melaporkan harta kekayaannya, sehingga tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan di masa yang akan datang akan menjadi lebih baik,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×