Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencoba mewujudkan program pendirian koperasi desa Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, koperasi desa atau Kopdes Merah Putih dapat memanfaatkan aset milik pemerintah yang sudah tidak digunakan sebagai gedung operasional.
Menurut Ferry, aset milik kementerian maupun pemerintah daerah yang sudah tidak termanfaatkan bahkan terbengkalai, dapat dijadikan kantor koperasi desa.
“Segera lakukan inventarisasi terhadap semua aset pemerintah yang ada, dan sampaikan laporan serta usulannya kepada pemerintah pusat,” ujar Ferry dalam keterangannya, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Ferry menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak harus selalu dimulai dengan pembangunan gedung baru. Prioritasnya adalah menggunakan infrastruktur yang sudah ada untuk efisiensi biaya dan percepatan operasional.
Baca Juga: Apa Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih? Ini Ketentuan dan Cara Daftar
Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menjelaskan model bisnis yang akan diterapkan dalam Kopdes Merah Putih. Setiap koperasi nantinya akan mendapat hak eksklusif untuk mendistribusikan berbagai produk subsidi pemerintah, seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk, benih, dan obat-obatan untuk petani.
Selain itu, koperasi juga akan menyalurkan produk-produk perbankan dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank daerah.
“Produk-produknya bisa langsung disalurkan kepada Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi desa juga akan memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada.
“Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Karena itu kami mendapat tugas untuk menyusun skema serta modul pelatihan,” kata Ferry.
Saat ini, Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan berbagai aspek, mulai dari model bisnis, modul pelatihan, hingga penyediaan fasilitas kantor dan unit kegiatan koperasi.
Pemerintah juga tengah menyiapkan 80 mock-up koperasi dengan berbagai model bisnis, seperti koperasi nelayan, pertanian, peternakan, dan pasar. Prototipe tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2025.
Target 80.000 Koperasi Desa
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan optimisme bahwa target pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih akan tercapai sebelum akhir Juni 2025.
Hingga 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, sebanyak 60.806 desa dan kelurahan telah resmi membentuk Kopdes/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Artinya, masih ada kurang dari 20.000 unit yang perlu dipercepat pembentukannya.
“Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin target yang ditugaskan kepada Satgas bisa tercapai. Sosialisasi sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” ujar Budi Arie, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga: Menkop Beri Bocoran Bunga Pinjaman KopDes Merah Putih Hanya 3%
Masyarakat dapat memantau perkembangan data pembentukan koperasi desa secara langsung melalui situs kopdesmerahputih.kop.id.
Budi Arie menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi desa didukung oleh 18 kementerian/lembaga bersama Satuan Tugas (Satgas) wilayah. Upaya percepatan dilakukan secara simultan, termasuk pendampingan langsung kepada desa-desa.
Hal ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan pembentukan Satgas percepatan.
Diharapkan, program besar ini dapat diresmikan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Semua ini bisa terlaksana karena kontribusi, kolaborasi, dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Budi Arie.
Ia menambahkan, Kopdes Merah Putih dirancang untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat desa, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan sosial di pedesaan.
“Dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. Pemerintah akan terus mendukung dan memantau perkembangan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” kata dia.
Baca Juga: Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Rampung Akhir Juni 2025
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kopdes Merah Putih Bisa Pakai Aset Pemerintah untuk Gedung Operasional", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/05/31/211622626/kopdes-merah-putih-bisa-pakai-aset-pemerintah-untuk-gedung-operasional?page=all#page2.
Selanjutnya: Mega Perintis (ZONE) Nonaktifkan Kegiatan Anak Usaha, Ini Sebabnya
Menarik Dibaca: Samsung A15 Harga Mei 2025 Hemat Banget, Cocok Buat Semua Kalangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News