kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Covid-19 Menyebar Lagi di Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Imbauan Kewaspadaan


Sabtu, 31 Mei 2025 / 15:07 WIB
Covid-19 Menyebar Lagi di Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Imbauan Kewaspadaan
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah Covid-19 kembali merebak di sejumlah negara Asia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun mengeluarkan surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga: Covid-19 Mewabah di Singapura, Thailand, Hong Kong, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan

Surat edaran ini juga sebagai peringatan bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan.

Meski ada peningkatan kasus di negara Asia, transmisi penularan Covid-19 masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah di Indonesia.

Menurut data Kemenkes, kasus Covid-19 di Indonesia pada pekan ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan.

"Dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%) dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1," jelasnya.

Dalam edarannya, Kemenkes menyampaikan arahan antara lain kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, RS, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Covid-19 Merebak Lagi di Singapura & Hong Kong, Akses Keluar Masuk Akan Diperketat?

Berikut daftar arahan Kemenkes kepada fasilitas layanan kesehatan:

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

2. Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.

3. Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

4. Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).

5. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan. Baca juga: Kemenkes Pastikan Covid-19 Varian XEC Belum Merebak di Indonesia

6. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.

7. Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat.

8. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan.

9. Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Bagaimana dengan Kondisi Indonesia?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Minta Publik Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19 di Asia", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/31/12472141/kemenkes-minta-publik-waspadai-peningkatan-kasus-covid-19-di-asia?source=headline.

Selanjutnya: Banyak Rumah Sakit Belum Siap, Menkes Usul Penerapan KRIS Mundur Menjadi Akhir 2025

Menarik Dibaca: Samsung A15 Harga Mei 2025 Hemat Banget, Cocok Buat Semua Kalangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×