kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu siapkan insentif pajak untuk dukung visi pemerintah


Kamis, 14 November 2019 / 14:59 WIB
Menkeu siapkan insentif pajak untuk dukung visi pemerintah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan insentif pajak untuk mendukung visi pemerintah.

Terdapat tiga skema insentif yang akan disesuaikan dengan tujuan pemerintah. Antara lain untuk meningkatkan daya saing dengan inovasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Untuk tahun 2020, APBN juga memperkenalkan beberapa insentif perpajakan dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta competitiveness," ujar Sri Mulyani saat menyampaikan DIPA di Istana Negara, Kamis (14/11).

Baca Juga: Sri Mulyani: Globalisasi & interkoneksi memudahkan aliran dana ilegal lintas negara

Pajak dalam APBN tahun 2020 tidak hanya menjadi sumber penerimaan. Tetapi juga sebagai instrumen untuk mendukung investasi dan daya saing.

Pertama adalah pemberian insentif super deduction untuk kegiatan riset dan pengembangan serta vokasi. Selain itu adalah investment allowance untuk proyek padat karya.

"Ketiga subsidi pajak, tax holiday untuk proyek prioritas," terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap instrumen tersebut dapat mendukung program di sektor perekonomian serta meningkatkan investasi. 

Asal tahu saja tahun 2018 lalu insentif pajak diberikan pemerintah dengan nilai hampir separuh anggaran infrastruktur.

Baca Juga: Menkeu proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2019 sebesar 5,05%, ini pendorongnya

"Untuk tahun 2018, insentif fiskal telah mencapai Rp 221 triliun atau 149% dari PDB," jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×