Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri meralat pernyataannya bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI tahun 2013 mencapai Rp 72 triliun, naik Rp 31 triliun dibanding pendapatan tahun 2012.
"Itu seharusnya APBD," jawab Chatib singkat dalam pesan pendek saat diklarifikasi Kompas.com, Selasa (18/3/2014).
Sebelumnya, dalam sambutan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Pajak Kemenkeu dan Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Senin (17/3/2014), Chatib mengatakan, terjadi kenaikan PAD DKI sebesar Rp 31 triliun pada tahun 2013 menjadi Rp 72 triliun pada masa kepemimpinan Joko Widodo, dibanding tahun 2012 yang sebesar Rp 41 triliun. (baca: Dipimpin Jokowi, Pendapatan DKI Naik Rp 31 Triliun dalam Setahun)
Catatan Kompas.com, APBD DKI tahun 2013 mencapai Rp 49,98 triliun, dengan PAD Rp 41,53 triliun. Sementara realisasi APBD 2012 adalah Rp 36,02 triliun dengan PAD Rp 30,64 triliun.
Dengan demikian, alokasi APBD 2014 dibandingkan dengan APBD 2013 terjadi kenaikan sekitar Rp 22 triliun, sedangkan untuk pendapatan 2014 bertambah Rp 23,17 triliun. Sementara untuk APBD 2013 berbanding APBD 2012 naik Rp 13,96 triliun dan PAD bertambah Rp 10,89 triliun. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News