Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melejit di tahun lalu. Lihat saja, dalam catatan Menteri Keuangan Chatib Basri, pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta mencapai Rp 72 triliun di akhir tahun lalu, naik sebesar 75% dari tahun 2012 yang sebesar Rp 41 triliun.
Ini menggambarkan potensi ekonomi Jakarta sangatlah besar. "Kalau akses pajak dimungkinkan, ruang dari potensi pajak jadi jauh lebih besar," kata Chatib, Senin (17/3).
Sekedar informasi, hari ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany menandatangani kesepakatan bersama terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat, daerah, dan retribusi daerah.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan meningkatkan koordinasi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan data yang dimiliki kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di antaranya data kendaraan bermotor dan data perizinan.
Potensi pajak dari Jakarta masih lebih besar lagi. Soalnya, gubernur DKI yang akrab dipanggil Jokowi ini mengatakan, masih banyak wajib pajak (WP) Jakarta yang belum berkontribusi terhadap pajak.
"Beli mobil tiap hari, masak pajaknya kecil," ujar Jokowi yang ditemui usai penandatanganan kerja sama ini.
Menurut Jokowi, tukar menukar data mengenai info pajak sangat penting. Apabila ada pembelian tanah, apartemen ataupun transaksi lainnya maka DJP dapat mengetahui potensi WP bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News