kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Menkeu Purbaya Sebut Perbaikan Sistem Coretax Rampung Akhir Pekan Ini


Senin, 20 Oktober 2025 / 20:58 WIB
Menkeu Purbaya Sebut Perbaikan Sistem Coretax Rampung Akhir Pekan Ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut perbaikan sistem Coretax pajak diperkirakan rampung pada akhir pekan ini.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut perbaikan sistem Coretax pajak diperkirakan rampung pada akhir pekan ini. Pemerintah menaruh harapan besar pada sistem tersebut untuk meningkatkan efisiensi pengawasan dan pemungutan pajak di sisa tahun 2025.

“Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap mungkin. Jadi itu akan meningkatkan lagi pendapatan pajak, kalau lebih efisien Coretax-ya,” kata Purbaya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025).

Optimisme ini muncul di tengah potensi shortfall penerimaan pajak yang masih membayangi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 1.295,3 triliun atau baru 62,4% dari outlook tahun ini. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih harus mengejar sekitar Rp 781,6 triliun pada kuartal IV untuk menutup target penerimaan.

Baca Juga: Baru 2 Juta, DJP Imbau Wajib Pajak Segera Registrasi Akun Coretax

Meski begitu, Purbaya menegaskan dirinya tetap optimistis. Pemerintah akan memaksimalkan berbagai upaya agar kekurangan penerimaan tidak melebar di akhir tahun.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat harusnya lebih cepat juga (penerimaan pajak dan cukai), private sector (swasta) juga terus didorong. Tapi kalau ceteris paribus (kondisi tetap sama), kita tutupi kebocoran yang mungkin timbul di cukai, di pajak,” kata Purbaya.

Ia menyoroti masih adanya praktik pelanggaran dalam penagihan pajak yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara, dan membuat penerimaan negara dari pajak menjadi lebih sedikit karena dikorupsi oleh oknum-oknum DJP.

Untuk itu, penerapan teknologi seperti Coretax disebut menjadi langkah penting untuk menekan potensi kecurangan tersebut.

Baca Juga: Bersiap! 14 Juta Wajib Pajak Bakal Akses Coretax untuk Lapor SPT di 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×