Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kekhawatiran terkait potensi korupsi berupa kredit fiktif dari penempatan kas negara sebesar Rp 200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya tidak menampik adanya potensi kredit fiktif di perbankan. Ia mengakui praktik kredit fiktif adalah masalah klasik di dunia perbankan, hal ini juga kerap Ia temui ketika masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun ia menegaskan, jika hal tersebut terjadi, maka pelakunya harus ditindak tegas.
“Potensi pasti ada, tergantung bank-nya. Saya hanya pindahkan penempatan dari BI ke perbankan agar bisa diakses untuk bisnis (menggerakkan perekonomian). Kalau ada kredit fiktif, ya kalau ketahuan ditangkap, dia pecat,” kata Purbaya, Jumat (19/9).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Bunuh Industri dan Pekerja
Ia juga menduga dengan kucuran likuiditas jumbo Rp 200 triliun, Himbara akan kesulitan untuk menyalurkannya ke sektor produktif. Namun Purbaya meragukan jika ada pihak yang berani melakukan kredit fiktif dalam skala besar.
Menurutnya, dana Rp 200 triliun tersebut bersifat fleksibel seperti “free money” yang disalurkan bank sesuai keahliannya, sementara Kementerian Keuangan tidak ikut campur dalam penyalurannya.
"Tapi saya gak tau kalau sebesar itu apa mereka berani kredit fiktif, tapi kalau masalah itu kan selalu ada. Saya sebelum masuk (jadi menkeu) juga, kalau ada kredit fiktif, akan ada juga kredit fiktif," ungkap Purbaya.
Penempatan Kas Negara Rp 200 triliun tak lain dilakukannya untuk memperbaiki kebijakan sebelumnya, dimana realisasi dan penyerapan belanja APBN yang melambat kemudian menganggu sistem perekonomian.
Purbaya menegaskan akan memperketat pengawasan, termasuk dengan mendatangi langsung bank-bank Himbara. Ia menyinggung pengalamannya saat di LPS, di mana dirinya menindak tegas manajemen bank nakal hingga menyeret pihak terkait ke ranah hukum.
"Kalau orang maling kan dimana-mana maling aja selalu ada, gak ada hubungannya sama saya itu (kalau terjadi kredit fiktif). Tapi saya baru tahu juga saya (Menkeu) pengawas Danantara, saya mau datangin banknya," ungkapnya.
Ia juga menyinggung kasus-kasus yang sebelumnya pernah Ia tangani di LPS, dimana banyak manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang fraud yang kemudian membuat BPR tersebut bangkrut.
"Masalahnya selalu manajemennya mencuri. Bank itu bangkrut bukan karena ekonomi jelek, mereka manajemennya mencuri segala macam itu. Saya dulu di LPS sebelumnya, dari sekian bank yang jatuh, yang saya kejar sampai Bupati dan Pemdanya untuk masuk penjara kalau bisa, jadi mereka gak bisa lari lagi," terang Purbaya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi korupsi juga bisa terjadi pada penempatan kas negara di Himbara. Peringatan ini muncul setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus tersebut menjadi alarm bagi semua pihak.
“Adanya stimulus ekonomi pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi tantangan juga bagi KPK untuk melakukan pengawasan dan monitoring,” kata Asep, Kamis (19/9).
Baca Juga: Purbaya Sebut Wajib Pajak Masih Keluhkan Sistem Core Tax
Selanjutnya: Pola Makan Warren Buffett: Fast Food Tiap Hari, Kok Sehat?
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 19-25 September, Aneka Mie Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News