kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Menkeu Perintahkan BPKP Audit Lagi Bank Century


Rabu, 09 Desember 2009 / 13:25 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Walaupun dana talangan Bank Century sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih tetap tak puas. Ini terlihat dari keinginan Ani, sapaan akrab Menkeu, yang meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit Bank Century. "BPKP masuklah ke Century," ujarnya di hadapan peserta rapat di kantor BPKP hari ini.

Menurut Menkeu, audit itu dilakukan untuk melihat apakah kebijakan pemberian dana bailout itu melanggar atau tidak. Dia mengaku bahwa dirinya berwenang untuk memerintahkan BPKP untuk melakukan audit. Karena kasus ini menyangkut fungsi bendahara negara. "Menteri Keuangan merupakan bendahara umum Negara,” ujar Ani.

Sayangnya, Menkeu tak mau menjelaskan lebih lanjut perintahnya ke BPKP seusai rapat. "Tanya ke Pak Binsar (Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian Binsar Simanjuntak)," ujar Menkeu yang saat keluar didampingi pejabat BPKP termasuk Binsar. Binsar pun tak mau banyak bicara soal perintah Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×