kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   -13.000   -0,51%
  • USD/IDR 17.960   33,00   0,18%
  • IDX 5.864   -79,24   -1,33%
  • KOMPAS100 761   -9,05   -1,18%
  • LQ45 590   -4,50   -0,76%
  • ISSI 201   -3,89   -1,90%
  • IDX30 329   -2,36   -0,71%
  • IDXHIDIV20 423   -1,46   -0,34%
  • IDX80 87   -0,86   -0,97%
  • IDXV30 116   -0,59   -0,51%
  • IDXQ30 108   -0,38   -0,35%

Menkeu Buka Peluang Ubah Batas Omzet UMKM Rp 500 Juta


Kamis, 03 September 2026 / 15:40 WIB
Menkeu Buka Peluang Ubah Batas Omzet UMKM Rp 500 Juta
ILUSTRASI. Pemerintah membuka peluang perubahan batas omzet Rp 500 juta per tahun yang menjadi ambang batas pembebasan PPh bagi pelaku UMKM. (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah membuka peluang perubahan batas omzet Rp 500 juta per tahun yang menjadi ambang batas pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku UMKM. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, batas omzet Rp 500 juta per tahun masih terlalu kecil. Oleh karena itu, ia menyebut ketentuan tersebut dapat diubah kembali sesuai dengan kebutuhan.

"Itu Rp 500 juta setahun yang (pembahasan) DPR kemarin kan, saya pikir kekecilan," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Purbaya Melarang Lembaga di Kemenkeu Minta Bunga Simpanan Besar ke Bank

Purbaya menegaskan pemerintah dapat melakukan perubahan terhadap ketentuan tersebut apabila diperlukan. Penyesuaian itu akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pelaku UMKM.

"Pelaksanaannya kan bisa diubah juga nanti, sesuai kebutuhan," katanya.

Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan insentif kepada kelompok masyarakat kelas menengah, termasuk pelaku UMKM.

Menurut dia, pemberian keringanan pajak menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah agar UMKM dapat berkembang.

Namun, ketika sebuah usaha telah berkembang menjadi besar, kewajiban membayar pajak tetap harus dijalankan.

Baca Juga: Destry Ungkap Alasan BI Tak Bisa Sembarangan Turunkan Suku Bunga

Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah ingin menciptakan kondisi ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan kelas menengah secara lebih berkelanjutan.

"Yang paling bagus adalah membiarkan ekonomi tumbuh cepat mungkin sehingga tercipta lapangan kerja formal, sehingga kelas menengah juga bisa tercipta, dan yang ada pun akan tumbuh lebih cepat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×