Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyoroti meningkatnya risiko serangan siber, penyalahgunaan data, fraud, dan scam seiring dengan semakin masifnya digitalisasi serta adopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, kerugian akibat serangan siber di Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar US$ 6,2 miliar.
"Pada tahun 2026 saja, diperkirakan kerugian karena serangan siber di Indonesia itu mencapai sekitar US$ 6,2 miliar," ujar Destry dalam agenda FEKDI x IFSE 2026, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Prabowo Panggil Ahli ke Istana Hari Ini (24/9), Bahas Mitigasi Karhutla
Menurut Destry, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat tidak hanya memberikan manfaat bagi perekonomian, tetapi juga membawa risiko baru yang perlu diantisipasi. Adopsi AI dan otomasi, misalnya, turut meningkatkan risiko serangan siber, penyalahgunaan data, fraud hingga scam.
“Digitalisasi itu tentu tumbuh, tapi disertai dengan adanya risiko yang harus kita pahami bersama. Oleh karena itu, tentunya masalah literasi, perlindungan konsumen itu akan menjadi sangat penting ke depannya,” kata Destry.
Destry menekankan bahwa peningkatan literasi dan perlindungan konsumen menjadi semakin penting di tengah ekosistem digital yang makin terhubung. Menurutnya, semakin canggih dan terintegrasinya ekosistem digital juga diikuti dengan meningkatnya potensi risiko.
Untuk itu, BI akan terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran yang aman dan berorientasi pada perlindungan konsumen. Hal tersebut sejalan dengan mandat BI untuk memastikan sistem pembayaran beserta ekosistemnya berjalan secara andal dan aman.
Sebagai informasi, risiko scam juga tercermin dari data penanganan kasus penipuan keuangan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, IASC telah menerima 637.055 laporan masyarakat.
Dari jumlah laporan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono merinci 321.715 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 17.900, BI Beberkan Faktor Global dan Domestik Jadi Pemicu
"Adapun 346.726 laporan langsung disampaikan korban ke dalam sistem IASC," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (7/9).
Lebih lanjut, Dicky mengatakan jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan dan terverifikasi sebanyak 1.276.688. Dari jumlah rekening tersebut, sebanyak 659.419 rekening telah dilakukan pemblokiran.
Dalam periode yang sama, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 771,2 miliar. Adapun dana korban yang dikembalikan sebesar Rp 206 miliar. Dana itu merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














