kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Menkeu bantah membiarkan rupiah loyo hingga 2014


Rabu, 28 Agustus 2013 / 11:07 WIB
Menkeu bantah membiarkan rupiah loyo hingga 2014
ILUSTRASI. Ketahui Lama Waktu yang Ideal untuk Tidur Siang Saat Berpuasa


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri, membantah kabar yang menyebut pemerintah dan Bank Indonesia (BI) membiarkan tren pelemahan rupiah berlanjut sampai akhir tahun 2014.

Pernyataan Chatib disampaikan dalam konferensi pers "Paket Kebijakan Insentif Fiskal Dalam Rangka Memberikan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi,” di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/8).

Chatib menegaskan, kabar yang beredar tersebut dapat memberikan sinyal negatif kepada pasar. "Tekanan terhadap pasar keuangan akibat quantitative easing policy di Amerika Serikat memang terus berlanjut. Tetapi pemerintah tentu melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasinya," kata Chatib.

Langkah yang dilakukan pemerintah, menurut Chatib, adalah mengeluarkan 4 Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Antara lain, PMK perubahan tentang kawasan berikat.

Tujuannya adalah mengubah orientasi kawasan berikat yang selama ini sebagian besar hasil industrinya berorientasi ekspor.

"Dengan diberikan porsi lebih besar untuk pemasaran domestik, diharapkan bisa memberikan insentif bagi industri padat karya," kata Chatib.

Kedua, PMK terkait Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Melalui PMK ini, barang-barang yang semula kategori barang mewah.

Namun, kini tak lagi mewah sesuai perkembangan zaman, dibebaskan dari pengenaan PPnBM. "Sehingga produk ini lebih bisa kompetitif di pasar," imbuh Chatib.

Ketiga, PMK tentang pembebasan buku pelajaran umum maupun pelajaran agama, buku non fiksi, serta kitab suci agar mendapatkan pembebasan PPn.

Keempat, PMK tentang insentif fiskal bagi industri berorientasi ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×