Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - SORONG. Pemerintah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (11/10). KEK Sorong menjadi KEK ke-11 yang resmi beroperasi dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2016.
Kawasan khusus yang terletak di atas lahan seluas 523,7 hektare tersebut memiliki kegiatan utama yang meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik.
Baca Juga: Fakta Abu Rara penusuk Wiranto, lulus fakultas hukum dan rumahnya digusur
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa dengan potensi yang dimilikinya, KEK Sorong berpeluang menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, khususnya protein berbasis kelautan.
“Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pesisir Papua,” ujar Darmin, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (11/10).
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama tiga tahun terakhir telah membangun akses jalan utama beserta saluran drainase sepanjang 3,5 km dan jalan lingkungan sepanjang 6,5 km.
Selain itu, telah terbangun juga Pembangkit Listrik Mesin Gas (PLTMG), yakni PLTMG Waymon, PLTMG Arar, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PT PLN untuk memasok kebutuhan listrik di kawasan Sorong Raya. Saat ini telah tersedia Daya Mampu sebesar 46 MW dengan cadangan sebesar 9 MW.
Baca Juga: Darmin yakin industri MRO bisa jadi pemain terbesar di Asia Tenggara
Untuk jangka pendek, air bersih untuk Pelabuhan Arar dan industri yang telah ada (existing) akan menggunakan sumur bor dengan kapasitas 5 liter/detik dan Penampung Air Hujan (PAH).
Sementara, untuk jangka panjang akan dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menggunakan sumber air dari Sungai Klasafet (Klamono) dengan kapasitas 500 liter/detik.
Baca Juga: Pemerintah bolehkan KEK Industri di Jawa, jika memenuhi syarat berikut
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan juga mengatakan, pembangunan KEK Sorong telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
KEK diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan didukung pemanfaatan sumber daya lokal lintas sektor. Ke depannya, pembangunan di Papua Barat dapat meningkat sehingga mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News