kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.596   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.124   72,52   0,90%
  • KOMPAS100 1.120   14,27   1,29%
  • LQ45 779   6,86   0,89%
  • ISSI 292   2,74   0,95%
  • IDX30 405   1,81   0,45%
  • IDXHIDIV20 454   0,29   0,06%
  • IDX80 123   1,23   1,01%
  • IDXV30 132   1,46   1,12%
  • IDXQ30 128   0,05   0,04%

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Pegawai Kemhan dan TNI Lapor SPT Tahunan


Kamis, 27 Maret 2025 / 16:31 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Pegawai Kemhan dan TNI Lapor SPT Tahunan
ILUSTRASI. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengimbau seluruh pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu hingga 11 April 2025.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengimbau seluruh pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu hingga 11 April 2025.

Safrie menyeampaikan, pajak yang kuat adalah fondasi pertanahan negara yang tangguh. Sebagai wajib pajak, ia menyebut, hal ini merupakan kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan.

"Hal ini merupakan tanggung jawab hukum warga negara Indonesia untuk membangun transparansi dukungan kita kepada negara bangsa Indonesia. Mari kita junjung tinggi disiplin dan kepatuhan, serta memahami prinsip berbangsa dan bernegara," kata Sjafrie, Kamis (27/3).

Baca Juga: Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT Tahunan Sampai 11 April 2025

Sebagai informasi, sampai dengan 24 Maret 2025 Direktorat Jenderal Pajak mencatat sebanyak 10,46 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Jumlah ini tumbuh 5,91% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Dalam rinciannya jumlah tersebut terdiri dari 296.000 SPT Tahunan Badan, dan 10,17 juta merupakan SPT Tahunan orang pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×