Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah virus corona baru atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) makin terasa dalam perekonomian dalam negeri, terutama dari sisi konsumsi, korporasi, sektor keuangan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Covid-19 menimbulkan ancaman kehilangan pendapatan rumah tangga, tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya.
Baca Juga: Kemensos tengah mengkaji data untuk menambah penerima bansos
Terlebih bagi masyarakat miskin dan rentan serta sektor informal. Dus penurunan daya bali masyarakat makin tinggi.
Untuk korporasi, pelemahan perekonomian akibat virus corona membuat aktifitas sektor manufaktur, perdagangan, transportasi, dan akomodasi seperti restoran dan perhotelan merupakan yang paling rentan. Sehingga, terjadi gangguan aktifitas bisnis yang akan menurunkan kinerja, pemutusan hubungan kerja, dan bahkan mengalami ancaman kebangkrutan
Di sisi lain, memburuknya aktifitas ekonomi dan dunia usaha akan merembet ke sektor keuangan. Perbankan dan perusahaan pembiayaan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency.
Baca Juga: Pemerintah naikkan anggaran kartu prakerja, ini besarannya
Selanjutnya, ancaman depresiasi rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan capital flight.
Kemenkeu mengkaji dampak Covid-19 membuat UMKM tidak dapat melakukan usahanya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kebutuhan kredit.
Non Performing Loan (NPL) kredit perbankan untuk UMKM dapat meningkat secara signifikan, yang berpotensi semakin memperburuk perekonomian.
Baca Juga: Ini jaring pengaman yang dijanjikan Jokowi untuk tanggulangi dampak Covid-19
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus menjaga seluruh aspek perekonomian dalam negeri. Maka dari itu pemerintah menganggarkan belanja dan pembiayaan dalam rangka Covid-19 mencapai Rp 405,1 triliun.
"Maka dari itu, fungsinya untuk menahan segala macam sentimen saat ini agar ekonomi dalam negeri terjaga,” kata Menkeu, Selasa (1/4).
Baca Juga: Realokasi Anggaran Pembangunan
Secara umum, total tambahan belanja pemerintah untuk penangan Covid-19 mencapai Rp 225,1 triliun. Angka ini merupakan kalkulasi dari anggaran stimulus dukungan industri Rp 75 triliun, perlindungan sosial senilai Rp 110 triliun, dan perlindungan kesehatan sebanyak Rp 75 triliun.
Sementara, total pembiayaan dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional termaksud stimulus untuk ultra mikro senilai Rp 150 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News