kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.769   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Kemensos tengah mengkaji data untuk menambah penerima bansos


Rabu, 01 April 2020 / 15:39 WIB
Kemensos tengah mengkaji data untuk menambah penerima bansos
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan ibu-ibu penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019). Pemerintah menyalurkan PKH sebesar Rp34,4 triliun pada tahun 2019 untuk mendo


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengkaji data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.

Data tersebut untuk perluasan penerima bantuan sosial. Perluasan penerima bantuan sosial dilakukan sebagai jaring pengaman sosial akibat penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga: PBB: Pandemi virus corona adalah krisis global terburuk sejak Perang Dunia II

"Kami sekarang sedang mempersiapkan rencana perluasannya, sehingga bisa menyentuh keluarga miskin yang ada di DTKS," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan menambah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini terdapat 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM mulai April 2020 dengan besaran manfaat naik sebesar 25% berdasarkan komponen yang ada.

Baca Juga: Anggaran perlindungan sosial untuk hadapi corona capai Rp 110 triliun, ini rinciannya


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×