Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengkaji data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
Data tersebut untuk perluasan penerima bantuan sosial. Perluasan penerima bantuan sosial dilakukan sebagai jaring pengaman sosial akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca Juga: PBB: Pandemi virus corona adalah krisis global terburuk sejak Perang Dunia II
"Kami sekarang sedang mempersiapkan rencana perluasannya, sehingga bisa menyentuh keluarga miskin yang ada di DTKS," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan menambah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini terdapat 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM mulai April 2020 dengan besaran manfaat naik sebesar 25% berdasarkan komponen yang ada.
Baca Juga: Anggaran perlindungan sosial untuk hadapi corona capai Rp 110 triliun, ini rinciannya